Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Berharap Penundaan Pengesahan RKUHP Bukan untuk Ulur Waktu Saja

Kompas.com - 21/09/2019, 07:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam berharap, penundaan pengesahan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tak hanya dimaknai sebagai penguluran waktu untuk kelak DPR bersama pemerintah melakukan pengesahan.

Seharusnya, penundaan RKUHP bisa dimaknai secara substansial.

"Penundaan itu harus dimaknai secara substansial, bukan hanya tunda waktu," kata Choirul usai sebuah diskusi di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: Soal Penundaan RKUHP, Fahri Hamzah Ajak Presiden Jokowi Rapat Konsultasi dengan DPR

Pemaknaan substansial yang dimaksud Anam adalah, bahwa seharusnya Presiden membuka ruang-ruang diskusi dengan sejumlah elemen terkait rencana pengasahan RUU ini.

Presiden diminta untuk bernisiatif mengundang berbagai pihak untuk bertatap muka atau mendengarkan aspirasi publik, tentang keberatan-keberatan mereka jika RKUHP disahkan.

Anam menyebut, banyak poin-poin dalam RKUHP yang dinilai bermasalah, yang seharusnya menjadi pertimbangan Presiden untuk melalukan pengesahan.

Baca juga: PDI-P Sebut Penundaan Pengesahan RKUHP Sesuai Aspirasi Masyarakat

Beberapa pasal dalam RKUHP mengatur tentang isu HAM. Misalnya, ada pasal yang mengancam penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, ada pula pasal yang bisa mendenda gelandangan, hingga pasal tentang hidup bersama tanpa status pernikahan atau kumpul kebo.

Pasal-pasal tersebut, menurut Choirul, tidak berpihak pada masalah HAM, justru kian mempersulit penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

"Persoalan-persoalan yang nggak perlu dihukum dijadikan persoalan hukum, ada persoalan-persoalan yang harusnya dihukum dengan berat, malah diperingan," ujarnya.

Baca juga: Pakar Digital: Aksi Mahasiswa Pengaruhi Viralnya Penolakan RKUHP di Medsos

Oleh karenanya, ke depan masyarakat harus terus mengawal persoalan RKUHP ini, supaya penundaan tidak hanya tentang mengulur waktu, tetapi juga menuntaskan pasal-pasal yang bermasalah.

"Kalau Presiden belum pernah mendengarkan langsung, ambil inisiatif untuk mengundang berbagai pihak tersebut, apa keberatannya apa gagasannya," kata Choirul.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta DPR menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai polemik di masyarakat.

Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler yang terjadi Jumat, 20 September 2019: 1. Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Hal ini karena Jokowi merespon sejumlah hal substansi dalam RUU KUHP yang dinilai kontroversial. Jokowi pun berharap DPR punya sikap yang sama untuk menunda pengesahan RUU KUHP. 2. Hanif Dhakiri ditunjuk Presiden Jokowi menjadi PLT Menpora menggantikan Imam Nahrawi. Hanif Dhakiri ditunjuk jadi PLT Menpora karena berasal dari partai yang sama dengan Imam Nahrawi. Hanif Dhakiri merangkap jabatan PLT Menpora dan Menakertrans sampai 20 Oktober 2019. 3. Aktivis HAM, Veronica Koman masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Hingga 18 September 2019, Veronica Koman mangkir dari pemeriksaan polisi. Tempat tinggal Veronica Koman di Jakarta juga sudah digeledah polisi. #ruukuhp #pltmenpora #veronicakoman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com