Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanif Dhakiri, Plt Menpora yang Pernah Jadi Aktivis Kepemudaan

Kompas.com - 20/09/2019, 16:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comHanif Dhakiri ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga.

Hanif menggantikan sementara posisi Imam Nahrawi yang mengundurkan diri karena jadi tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI melalui Kemenpora.

Saat ini, Hanif menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

Kegiatan Hanif sebelum menjabat menteri pun lekat dengan berbagai aktivitas kepemudaan dan olahraga.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora

Sebelumnya, ia merupakan anggota Komisi X DPR RI fraksi PKB periode 2009-2014.

Komisi ini mengurusi masalah pendidikan, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan.

Pria kelahiran Semarang, 6 Juni 1972 itu pernah mendirikan Jaringan Studi Transformasi dan Solidaritas Mahasiswa Salatiga dan Solidaritas Mahasiswa Salatiga (SMS).

Ia juga aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan mengikuti beberapa tahapan pelatihan kader hingga menjadi Ketua Lembaga Studi dan Advokasi Buruh (LSAB) Pengurus Besar (PB) PMII pada 1997-2000.

Kemudian, pada 2006-2007, Hanif pernah menjadi staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hanif juga mendirikan Komite Anti Diskriminasi Indonesia (KADI) di Jakarta pada 1999 dan Komite Eksekutif Monopoli Watch pada 2002.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora

Sebelum berkiprah di parlemen, Hanif mengawali karier politiknya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB pada 2005-2010.

Pada saat hampir bersamaan, ia menjabat Wakil Ketua Umum DKN Garda Bangsa, gerakan pemuda PKB, pada 2006-2011.

Sebelumnya diberitakan, presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan sudah menandatangani keppres pengangkatan Hanif sebagai Plt Menpora.

Imam menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Mempora pada Kamis (19/9/2019), atau sehari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Imam dan asistennya Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah KONI melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Baca juga: PKB Tidak Sodorkan Nama Kader Pengganti Imam Nahrawi Sebagai Menpora

Menurut Alex, Imam diduga menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpor tahun anggaran 2018," ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com