Salin Artikel

Hanif Dhakiri, Plt Menpora yang Pernah Jadi Aktivis Kepemudaan

JAKARTA, KOMPAS.com – Hanif Dhakiri ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga.

Hanif menggantikan sementara posisi Imam Nahrawi yang mengundurkan diri karena jadi tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI melalui Kemenpora.

Saat ini, Hanif menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

Kegiatan Hanif sebelum menjabat menteri pun lekat dengan berbagai aktivitas kepemudaan dan olahraga.

Sebelumnya, ia merupakan anggota Komisi X DPR RI fraksi PKB periode 2009-2014.

Komisi ini mengurusi masalah pendidikan, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan.

Pria kelahiran Semarang, 6 Juni 1972 itu pernah mendirikan Jaringan Studi Transformasi dan Solidaritas Mahasiswa Salatiga dan Solidaritas Mahasiswa Salatiga (SMS).

Ia juga aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan mengikuti beberapa tahapan pelatihan kader hingga menjadi Ketua Lembaga Studi dan Advokasi Buruh (LSAB) Pengurus Besar (PB) PMII pada 1997-2000.

Kemudian, pada 2006-2007, Hanif pernah menjadi staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hanif juga mendirikan Komite Anti Diskriminasi Indonesia (KADI) di Jakarta pada 1999 dan Komite Eksekutif Monopoli Watch pada 2002.

Sebelum berkiprah di parlemen, Hanif mengawali karier politiknya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB pada 2005-2010.

Pada saat hampir bersamaan, ia menjabat Wakil Ketua Umum DKN Garda Bangsa, gerakan pemuda PKB, pada 2006-2011.

Sebelumnya diberitakan, presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan sudah menandatangani keppres pengangkatan Hanif sebagai Plt Menpora.

Imam menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Mempora pada Kamis (19/9/2019), atau sehari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Imam dan asistennya Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah KONI melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Menurut Alex, Imam diduga menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpor tahun anggaran 2018," ujar Alex.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/20/16461191/hanif-dhakiri-plt-menpora-yang-pernah-jadi-aktivis-kepemudaan

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke