Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/09/2019, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Analisis media sosial dan digital dari Universitas Islam Indonesia (UII) Ismail Fahmi menyatakan, berdasarkan percakapan di media sosial Twitter, warganet cenderung menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Ini berdasarkan hasil analisisnya menggunakan teknologi buatan yang bernama Drone Emprit. Teknologi ini memantau dan mengelompokkan percakapan di Twitter.

"Semua bersatu menolak RKUHP. Penolakan terhadap RKUHP ini sangat tinggi," ujar Ismail saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: RKUHP: Peternak yang Unggasnya Main di Kebun Orang Terancam Denda Rp 10 Juta

Ia mengatakan, penolakan RKUHP menjadi perhatian warganet di Twitter dan suara yang mendukung RKUHP sedikit dalam rentang waktu percakapan pada 13 September-20 September.

Menurut dia, tidak ada polarisasi atau kelompok yang pro terhadap pengesahan RKUHP.

Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa sebagian besar warganet setuju agar RKUHP tidak disahkan.

Ia menyebutkan, dari peta social network analysis (SNA), tidak ada polarisasi dan semuanya membentuk satu klaster, yakni menolak RKUHP. 

"Dari peta SNA tentang RKUHP, tidak ada polarisasi. Semua membentuk satu cluster besar. Akun-akun yang selama ini pro dengan Presiden Jokowi bahkan yang non-politis, juga menyuarakan penolakan," papar dia. 

Ia juga mengatakan, sejumlah tokoh politik yang sempat berseberangan pada Pilpres 2019 lalu, seperti Rocky Gerung, Dahnil Anzar Simanjuntak, Said Didu kini satu suara, yakni menolak RKUHP. 

Baca juga: Ratusan Massa Tolak RUU KUHP, Lalu Lintas di Depan Gedung DPR Dialihkan

Dari penelusuran Kompas.com, dalam satu kicauan Dahnil Anzar di akun Twitter pribadinya, Kamis (19/9/2019), ia menyatakan, "RKUHP kita dirancang untuk mempertajam hukum bagi rakyat kecil. Namun, menumpulkan hukum untuk elite, termasuk UU KPK.

Selain itu, terkait dengan tagar yang digunakan di Twitter, Ismail menyampaikan, inti pesan yang disuarakan warganet adalah dengan menggunakan tagar seperti #SemuaBisaKena, #RKUHPNgawur, #tundademisemua, #TolakRKUHP, #ReformasiDikorupsi, #TundaRKUHP.

"Sedangkan peta persebaran penolakan ini paling banyak di Jakarta, diikuti Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. So far, tidak ada kampanye atau propaganda yang mendukung RKUHP disahkan," ujar Ismail.

Adapun RKUHP menjadi perbincangan warganet karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. 

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Nasional
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Nasional
Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Nasional
Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Nasional
Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Nasional
Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara 'Speaker' Masjid Jangan Tabrakan

Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara "Speaker" Masjid Jangan Tabrakan

Nasional
Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu 'Panic Buying', Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu "Panic Buying", Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Nasional
Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Nasional
Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Nasional
Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Nasional
Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke