Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analis Medsos: Tokoh Politik yang Berseberangan Kini Bersatu Tolak RKUHP di Twitter

Kompas.com - 20/09/2019, 14:45 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Analisis media sosial dan digital dari Universitas Islam Indonesia (UII) Ismail Fahmi menyatakan, berdasarkan percakapan di media sosial Twitter, warganet cenderung menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Ini berdasarkan hasil analisisnya menggunakan teknologi buatan yang bernama Drone Emprit. Teknologi ini memantau dan mengelompokkan percakapan di Twitter.

"Semua bersatu menolak RKUHP. Penolakan terhadap RKUHP ini sangat tinggi," ujar Ismail saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: RKUHP: Peternak yang Unggasnya Main di Kebun Orang Terancam Denda Rp 10 Juta

Ia mengatakan, penolakan RKUHP menjadi perhatian warganet di Twitter dan suara yang mendukung RKUHP sedikit dalam rentang waktu percakapan pada 13 September-20 September.

Menurut dia, tidak ada polarisasi atau kelompok yang pro terhadap pengesahan RKUHP.

Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa sebagian besar warganet setuju agar RKUHP tidak disahkan.

Ia menyebutkan, dari peta social network analysis (SNA), tidak ada polarisasi dan semuanya membentuk satu klaster, yakni menolak RKUHP. 

"Dari peta SNA tentang RKUHP, tidak ada polarisasi. Semua membentuk satu cluster besar. Akun-akun yang selama ini pro dengan Presiden Jokowi bahkan yang non-politis, juga menyuarakan penolakan," papar dia. 

Ia juga mengatakan, sejumlah tokoh politik yang sempat berseberangan pada Pilpres 2019 lalu, seperti Rocky Gerung, Dahnil Anzar Simanjuntak, Said Didu kini satu suara, yakni menolak RKUHP. 

Baca juga: Ratusan Massa Tolak RUU KUHP, Lalu Lintas di Depan Gedung DPR Dialihkan

Dari penelusuran Kompas.com, dalam satu kicauan Dahnil Anzar di akun Twitter pribadinya, Kamis (19/9/2019), ia menyatakan, "RKUHP kita dirancang untuk mempertajam hukum bagi rakyat kecil. Namun, menumpulkan hukum untuk elite, termasuk UU KPK.

Selain itu, terkait dengan tagar yang digunakan di Twitter, Ismail menyampaikan, inti pesan yang disuarakan warganet adalah dengan menggunakan tagar seperti #SemuaBisaKena, #RKUHPNgawur, #tundademisemua, #TolakRKUHP, #ReformasiDikorupsi, #TundaRKUHP.

"Sedangkan peta persebaran penolakan ini paling banyak di Jakarta, diikuti Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. So far, tidak ada kampanye atau propaganda yang mendukung RKUHP disahkan," ujar Ismail.

Adapun RKUHP menjadi perbincangan warganet karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. 

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com