Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Berjalan Mulus, Barter dengan Pemindahan Ibu Kota?

Kompas.com - 18/09/2019, 13:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulusnya perjalanan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi diduga berkaitan dengan niat pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, Presiden Joko Widodo membutuhkan dukungan DPR dalam pemindahan ibu kota hingga akhirnya menyepakati revisi UU KPK.

"Biaya untuk pemindahan ibu kota itu mungkin sangat besar sekali, setidaknya itu akan kelihatan tingkat kebutuhan Presiden terhadap anggota DPR yang akan datang," ujar Ray Rangkuti kepada Kompas.com, Rabu (18/9/2019).

"Dengan cara itu, ya Presiden ikut langkah DPR saat ini untuk kemudian bisa tawar menawar berkaitan dengan biaya pemindahan ibu kota," kata dia.

Baca juga: Mulusnya Pengesahan Revisi UU KPK, Abai Kritik hingga Tak Libatkan KPK

Ray menuturkan, Jokowi sebetulnya sedang dalam posisi sulit terkait pemindahan ibu kota. Sebab, wacana itu cenderung tidak didukung oleh mayoritas publik.

Apalagi, wacana pemindahan ibu kota juga dinilai terburu-buru serta tidak berlandaskan kajian yang matang.

Oleh karena itu, pemerintah tentu butuh persetujuan DPR untuk menggolkan wacana itu.

"Nah cara mengatasinya itu tadi, sudahlah mereka (DPR) minta apa, revisi UU KPK, ya sudah kasih deh, karena presiden tidak melibatkan publik sehingga DPR merasa nah ini kesempatan nih," ujar dia.

Baca juga: Presiden dan DPR Dinilai Tak Pedulikan Masukan Publik soal Revisi UU KPK

Menurut Ray Rangkuti, Jokowi sebetulnya tidak perlu sampai menuruti DPR jika keputusan pemindahan ibu kota benar-benar memperhatikan aspirasi publik serta didasari oleh kajian yang matang.

"Kalau sekiranya dia menghimpun dulu suara rakyat ya dan semua setuju sepakat dan kemudkan didiskusikan, DPR itu tak bisa berkutik karena ini sudah merupakan persetujuan rakyat," kata Ray.

Diberitakan sebelumnya, DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang KPK lewat rapat paripurna pada Selasa siang kemarin.

Perjalanan revisi ini berjalan singkat. Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPKsebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.

Dengan demikian, hanya butuh waktu sekitar 12 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com