Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johar Arief

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

Pengesahan UU KPK, Orkestrasi Ciamik DPR-Pemerintah

Kompas.com - 18/09/2019, 07:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TOK! DPR akhirnya mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi UU dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Selasa (17/9/2019) siang.

Proses pembahasan hingga pengesahan RUU KPK berlangsung kilat, terhitung hanya 12 hari sejak RUU KPK disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada sidang paripurna Kamis (6/9/2019) lalu.

Perjalanan kilat revisi UU KPK bagaikan kata pepatah “anjing menggonggong kafilah tetap berlalu”. Meskipun penolakan terhadap revisi UU KPK begitu kuat disuarakan oleh masyarakat, DPR dan pemerintah tak peduli dan mengetok palu pengesahan.

Ini bukan kali pertama penolakan terhadap revisi UU KPK disuarakan oleh kalangan masyarakat sipil. Revisi UU KPK telah ditolak berkali-kali sejak rencana ini pertama kali muncul pada 2010. Pasalnya, revisi UU KPK ditenggarai akan melemahkan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.

Menurut cacatan Kompas.com, rencana merevisi UU KPK mencuat hampir tiap tahun dan selalu kandas karena kencangnya kritik.

Jalan panjang revisi UU KPK telah dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada 2012, seiring menguatnya kritik, SBY akhirnya menolak revisi UU KPK dengan alasan timing yang tidak tepat.

Tarik ulur revisi KPK semakin kuat pada era Presiden Joko Widodo. Revisi UU KPK berkali-kali masuk prolegnas prioritas pada 2015 dan 2016.

Namun, karena kuatnya penolakan, pada akhirnya Presiden Jokowi dan DPR bersepakat untuk menunda pembahasannya dan mengeluarkannya dari prolegnas prioritas tahunan.

Pada 2017, pembahasan revisi UU KPK diam-diam bergulir di DPR seiring dengan dibentuknya pansus hak angket DPR terhadap KPK terkait penanganan kasus KTP-el.

Rencana revisi UU KPK yang telah lama mengendap tiba-tiba muncul dalam sidang paripurna DPR, Kamis (6/9/2019), setelah melalui pembahasan “senyap” di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Sidang paripurna yang berlangsung singkat menyetujui revisi tersebut disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Pegawai KPK Gelar Aksi sebagai bentuk penolakan revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019).KOMPAS.COM/WALDA MARISON Pegawai KPK Gelar Aksi sebagai bentuk penolakan revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019).

Rencana revisi UU KPK itu akhirnya benar-benar terwujud di akhir pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Pada sidang paripurna DPR yang digelar Selasa (17/9/2019) siang, yang dihadiri Menkumham Yasonna Laoly, RUU kontroversial tersebut resmi disahkan menjadi UU.

Proses pembahasan RUU KPK oleh DPR dan pemerintah yang dilakukan tertutup dan secepat kilat ini akan dibahas mendalam pada program talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (18/9/2019), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Turut dibahas pula bagaimana dampak disahkannya UU KPK terhadap lembaga antirasuah dan upaya pemberantasan korupsi di masa mendatang.

Tak memberi ruang pelibatan

Sikap yang ditunjukkan Presiden Jokowi atas rencana revisi UU KPK kali ini sama sekali berbeda dibandingkan sebelumnya.

Seolah mengabaikan kuatnya desakan penolakan dari masyarakat sipil, Presiden Jokowi hanya membutuhkan waktu sepekan, dari tenggat 60 hari, untuk menyetujui rencana revisi UU KPK yang diusulkan DPR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com