Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pimpinan KPK Minta DPR dan Pemerintah Tak Buru-buru Revisi UU KPK

Kompas.com - 16/09/2019, 14:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan pimpiman Komisi Pemberantasan Korupsi meminta DPR dan pemerintah tidak terburu-buru dalam merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki mengatakan, pembahasan revisi UU KPK harus melibatkan banyak pihak sehingga tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

"Kami para senior berharap pembahasan itu jangan terburu-buru, diperbanyak menyerap aspirasi, diperbanyak menyerap pendapat," kata Ruki di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Bertemu Pimpinan KPK, Bahas Isu-isu Terkini

Ruki juga menilai, proses revisi UU dilakukan secara tertutup. Ia mengaku belum mendapat informasi detail mengenai bunyi-bunyi aturan yang diubah dalam revisi ini.

Ia menyampaikan, sejak 2017 pun sebetulnya belum ada koordinasi antara KPK dan DPR terkait wacana revisi UU KPK.

"Saya pribadi berpendapat kok terburu-buru selali dan tergesa-gesa. Oleh karena itu, jangan kita menyesali nanti akibat dari ketergesaan dan keterutupan ini, mudah-mudahan ini didengar presiden dan DPR," kata Ruki.

Hal senada disampaikan oleh mantan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah. Ia meminta DPR membahas revisi UU KPK dengan kepala dingin dan tidak tergesa-gesa seakan diburu waktu.

"Bagaimanapun, keputusan yang diambil dengan situasi hari yang panas, emosi, tergesa-gesa, potensial akan menghasilkan hal yang tidak baik," kata Chandra.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas berpendapat bahwa revisi UU KPK harus mempertahankan bahkan memperkuat eksistensi KPK.

Baca juga: Ketua KPK Nantikan Pertemuan dengan Presiden

Ia pun mendesak DPR dan pemerintah untuk tak terburu-buru menggolkan revisi undang-undang itu tanpa mempertimbangkan pandangan banyak pihak.

"Kalau memang kami layak dianggap sebagai narasumber, kami juga siap kapan saja dipanggil presiden," ujar Erry.

Ruki tak menampik bahwa perspektif para eks pimpinan KPK juga diperlukan pembahasan revisi UU KPK.

"Kami bukan lebih pintar, tapi paling tidak kami nyemplung di tempat ini sudah sejak tahun 2002, sejak mulai undang-undang itu dibuat," kata Ruki.

Saat ini, revisi UU KPK sedang dibahas di Badan Legislasi DPR bersama pemerintah.

DPR menargetkan RUU tersebut disahkan sebelum pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com