Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Saiful: KPK Mau Diperkuat Kok Malah Ada Pro-Kontra?

Kompas.com - 14/09/2019, 16:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI-Perjuangan (PDI-P) Djarot Saiful Hidayat menilai, pro dan kontra terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) adalah hal biasa.

Hal itu disampaikan Djarot menyusul sikap pimpinan KPK yang memberikan mandat kepada Presiden Jokowi dalam pengelolaan KPK karena merasa diserang dengan revisi UU KPK.

Djarot menjelaskan, keberadaan KPK dibentuk oleh presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada 2002 atau sudah 17 tahun. Maka, kata Djarot, diperlukan revisi aturan guna memperkuat KPK. 

Baca juga: Revisi UU KPK, Masa Depan Lembaga Antikorupsi, dan Menagih Janji Kampanye Jokowi...

"Ya biasalah pro dan kontra ya, jadi KPK itu yang didirikan Bu Mega (presiden ke-5 Indonesia) kan yang sifatnya ad hoc dan UU itu sudah 17 tahun yang lalu. Kok mau direvisi, diperkuat kok malah ada pro kontra, kan lucu ya," kata Djarot saat ditemui di Kabupaten Sintang, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (14/9/2019).

Djarot mengatakan PDI-P berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih dengan merevisi UU KPK secara terbatas.

"Kami komitmen tetap harus membangun pemerintahan bersih yang antikorupsi. Caranya apa? Tadi merevisi UU KPK secara terbatas tentunya ya. Masa sama sekali tak bisa disentuh oleh siapa pun juga," ujarnya.

"UU itu kan bukan kitab suci, UUD 1945 saja bisa diamandemen, ini UU dan sudah 17 tahun loh ya," katanya.

Selanjutnya, Djarot menambahkan, pemilihan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 telah melalui prosedur yang benar dan transparan.

"Kemarin pemilihan calon pimpinan KPK sudah melalui prosedur yang benar, dipilih DPR kan transparan, terus apa?" katanya.

Baca juga: Presiden Diminta Stop Pembahasan Revisi UU KPK dengan DPR

Diberitakan sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antikorupsi itu ke Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).

Agus merasa, saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang KPK. Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com