Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemblokiran Internet di Papua, Wiranto: Mohon Maaf Saya Leletkan...

Kompas.com - 13/09/2019, 15:08 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, meminta maaf karena telah memblokir internet di Papua dan Papua Barat.

Hal itu disampaikan Wiranto saat memberikan pembekalan kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXII dan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LIX di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

"Mohon maaf saya leletkan (internet). Ini (pemblokiran) kita lakukan karena apa? Karena internet sangat berbahaya dan mereka berkomunikasi untuk membuat kerusuhan itu pakai internet, pakai gambar-gambar," ujar Wiranto.

Baca juga: Ombudsman: Keresahan Masyarakat di Papua Dipicu Pemblokiran Internet

Menurutnya, internet memiliki dua sisi, ada yang positif dan negatif. Dampak negatif dari internet, lanjutnya, terjadi di Papua dan Papua yang kemudian memicu adanya kekisruhan.

Untuk itu, diakui Wiranto, pemerintah mau tak mau perlu melakukan pembatasan informasi lewat pemblokiran internet agar situasi dan kondisi keamanan bisa cepat pulih.

"Makanya kemarin soal Papua saya leletkan saja. Saya dimaki-maki, enggak ada masalah. Karena kerusuhan di Papua itu makin keruh karena internet dengan gambar-gambar yang dikemas tertentu," tutur Wiranto.

"Gambar di internet itu jahat. Dia bisa buat sudut pandang yang sangat spesifik dan dikemas seakan-akan Papua itu seperti itu. Supaya enggak ambil pusing, mohon maaf saya leletkan," sambungnya.

Baca juga: Pemerintah Buka Blokir Jaringan Internet di Manokwari dan Sorong

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali membuka akses internet di Papua dan Papua Barat sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan yang mulai kondusif.

Dua wilayah di Papua yang sebelumnya diblokir sudah kembali dibuka, yakni wilayah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mimika di Provinsi Papua.

"Pemerintah kembali membuka blokir atas layanan data internet di kedua kabupaten tersebut, terhitung mulai Selasa, 10 September Pukul 21.00 WIT," kata Pelaksana tugas Kabiro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Kominfo Pastikan Layanan Data Internet di Seluruh Papua Barat Sudah Dibuka

Ferdinandus menerangkan, dari 29 Kabupaten/kota di wilayah Papua, sebanyak 27 Kabupaten yang sudah dibuka kembali blokir atas layanan data internet, yakni Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.

Sementara dari 13 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat, masih sama dengan data sehari sebelumnya, Senin (9/9), yakni 11 kabupaten yang sudah dibuka akses layanan data internet meliputi Kabupaten Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Sorong.

Baca juga: Kominfo Pastikan Layanan Data Internet di Seluruh Papua Barat Sudah Dibuka

Adapun masih terdapat beberapa kabupaten dan kota di Papua dan Papua Barat yang masih diblokir dan dipantau oleh Kemkominfo.

"Untuk wilayah Provinsi Papua, masih terdapat 2 Kabupaten/Kota yang masih diblokir layanan data internet, yakni Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura," imbuh Ferdinandus.

"Sedangkan di Papua Barat masih ada 2 kota yang diblokir, yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong. Masih harus terus dipantau situasinya dalam 1 atau 2 hari ke depan," sambungnya.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler Kamis, 5 September 2019 yang disampaikan oleh Jurnalis KompasTV, Glenys Octania: <ol> <li>Aulia Kesuma, tersangka pembunuh suami dan anak tirinya menjalani rekontruksi di sejumlah tempat di Jakarta. Polisi ingin mencocokan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang ada di lapangan.</li> <li>Menko Polhukam Wiranto menyatakan situasi di Papua sudah kondusif. Maka dari itu, mulai hari ini pembatasan internet di Papua dicabut dengan catatan situasi terus aman dan kondusif.</li> <li>Seluruh fraksi di DPR setuju dengan revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR hari ini.</li> </ol> #auliakesuma #papua #revisiuukpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com