Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alexander Marwata Sebut Pengumuman Pelanggaran Etik Irjen Firli Tidak Sah

Kompas.com - 12/09/2019, 15:40 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata menilai bahwa pengumuman soal pelanggaran etik berat mantan Deputi Penindakan KPK, Irjen Firli Bahuri oleh pihak KPK tidak sah.

Pengumuman tersebut dilakukan oleh koleganya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melalui konferensi pers di Gedung Merah-Putih KPK pada Rabu (11/9/2019).

Awalnya, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i menanyakan kepada Alexander terkait pengumuman pelanggaran etik berat Irjen Firli.

Kemudian, Alexander mengatakan, tiga dari lima pimpinan KPK sepakat agar kasus itu tidak diteruskan.

Baca juga: Alexander Marwata Tak Tahu Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli Diumumkan Koleganya

 

Sebab, Firli sudah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Deputi Penindakan KPK dan kembali ke institusi asalnya.

"Kalau yang tiga menyatakan berhenti dan yang satu masih terus berjalan bertentangan dengan apa yang dikehendaki ketiga pimpinan saya rasa itu ya tidak sah juga. Menurut pendapat saya," ujar Alexander saat menjalani uji kepatutan dan Kelayakan di Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Alexander mengaku tak tahu soal konferensi pers itu. Menurut dia, dua pimpinan KPK pun tak tahu, yakni Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo.

Alexander mengaku baru mengetahui konferensi pers itu dari pemberitaan di media massa yang dikirimkan oleh Basaria melalui pesan singkat.

Menurut dia, sebelumnya pimpinan KPK memang menerima surat dari Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari.

Melalui surat itu, Tsani meminta agar pimpinan KPK membuka hasil internal audit musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai ke publik.

Hasil internal audit menyatakan Irjen Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran etik berat terkait pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018.

Baca juga: Alexander Marwata Tak Tahu Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli Diumumkan Koleganya

Alexander pun berpendapat, seharusnya hasil internal audit tidak diteruskan karena tiga pimpinan KPK berpendapat kasus Firli tak perlu dilanjutkan.

"Kalau dilihat dari mekanisme pengambilan keputusan, kalau yang tiga menyatakan kasusnya ditutup tentu seharusnya dari prinsip kolektif kolegial, ya seharusnya berhenti," kata Alexander.

Sebelumnya, KPK menyatakan, mantan Deputi Penindakan KPK, Irjen Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran etik berat.

Tsani Annafari mengatakan, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran berat melalui musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com