Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Ubah Nomenklatur Kementerian, Ombudsman Ingatkan Risiko Malaadministrasi

Kompas.com - 12/09/2019, 14:43 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ombudsman RI menilai, ada risiko malaadministrasi pada pembentukan kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin periode 2019-2024.

Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, menyatakan, malaadministrasi itu mungkin terjadi terkait rencana perubahan nomenklatur kementerian. 

"Seperti penggabungan kementerian dengan tupoksi baru, penghapusan kementerian dan penurunan tupoksi kementerian menjadi badan, peningkatan tupoksi dari badan menjadi kementerian baru, dan juga perubahan, penambahan, atau penghapusan tupoksi di kementerian," ujar Adrianus dalam diskusi publik di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: MA dalam Perkara Baiq Nuril, Dituduh Malaadministrasi hingga Beri Masukan Amnesti

Perubahan-perubahan tersebut, seperti diungkapkan Adrianus, kemudian berimplikasi pada kerja administrasi yang rumit, panjang, dan melelahkan oleh birokrasi guna menyusun struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dan prosedur kerja yang baru.

Dengan demikian, kata dia, dalam prosesnya, mungkin terjadi keterlambatan, kesalahan, pelanggaran, dan ketidakpatutan yang biasa dikenal dengan maladministrasi. 

"Adanya keterlambatan, kesalahan, ketidakpatutan, hingga yang berujung pada kegagalan memberikan layanan, perlu dihindari Presiden Jokowi," ucap dia. 

Oleh karena itu, Ombudsman mendorong Presiden Jokowi untuk melakukan perencanaan matang jika melakukan perubahan nomenklatur pada kepemimpinannya.

Menurut dia, apabila perubahan nomenklatur tidak dilakukan hati-hati, pembentukan struktur baru, penghapusan struktur, maupun perubahan tupoksi pada struktur yang sudah ada mungkin menimbulkan tumpang-tindih kewenangan. 

"Hal-hal tersebut dapat berdampak pada pelayanan publik dan permasalahan lain, seperti ego-sektoral yang menyebabkan sulitnya mengambil keputusan perihal siapa yang berwenang dan sebagainya," kata Adrianus.

Baca juga: Dinilai Malaadministrasi dalam Kasus Baiq Nuril, Jubir MA Bilang Itu Tak Berdasar

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, ia akan membentuk dua kementerian baru pada kabinet periode kedua.

Kementerian tambahan itu yakni Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.

"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespons itu secara cepat sehingga ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi, Rabu (14/8/2019).

Selain ada kementerian baru, Jokowi menyebut ada kementerian yang akan dilebur menjadi satu. "Ada yang digabung, ada yang muncul baru," kata Jokowi.

Namun, Jokowi belum mau buka-bukaan soal kementerian yang akan digabung. Ia meminta publik sabar menunggu dan tidak berspekulasi lebih jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com