Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Dukung Pencalonan RI Jadi Anggota Dewan HAM PBB 2020-2022

Kompas.com - 11/09/2019, 10:15 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2020-2022.

Komisioner Komnas HAM bidang Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, menyatakan, Komnas HAM menjadi salah satu delegasi Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mendukung proses Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB.

"Komnas HAM menjadi salah satu pihak yang dinilai konsisten meletakkan dan mendorong kabupaten/kota HAM sebagai isu strategis melalui konseptualisasi dan implementasi kabupaten/kota HAM yang telah menjadi isu global. Hal inilah yang bisa menjadi poin tambahan untuk mendorong Indonesia maju sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022," ujar Beka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Veronica Koman, Terancam Jadi DPO hingga Protes Komnas HAM

Bentuk dukungan terhadap proses pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, lanjutnya, dinilai sangat signifikan sebagai cerminan solidnya politik negara yang diambil Komnas HAM.

Beka menjelaskan, urgensi Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB selaras dengan upaya pemajuan dan perlindungan HAM yang termaktub dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.

"Bahkan Indonesia telah melalui proses penyusunan dan pembahasan laporan implementasi instrumen HAM internasional," sambungnya.

Di Indonesia, seperti diungkapkan Beka, menjadi lembaga negara independen yang berkomitmen bersama membangun prinsip kerja sama dan dialog serta penguatan kapasitas negara guna menjalankan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

"Momentum pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB diharapkan menjadi pintu masuk penguatan dan penegakkan HAM di Indonesia serta penguatan kelembagaan Komnas HAM," jelas Beka.

Baca juga: Pertemuan Pertama, Munir Membuka Mata Hati Yati Andriyani soal Pelanggaran HAM

"Penyelesaian kasus pelanggaran HAM dari Komnas HAM masih berupa rekomendasi yang tak memiliki kekuatan hukum mengikat. Setelah Indonesia nantinya dipercaya menjadi anggota Dewan HAM, sebaiknya penguatan wewenang Komnas HAM harus mulai diwujudkan," sambungnya.

Adapun Indonesia pernah terpilih sebagai anggota Dewan HAM periode 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017, setelah sebelumnya menjadi anggota awal Dewan HAM periode 2006-2007.

Pada 2019 ini, Indonesia kembali mencalonkan diri untuk menjadi anggota Dewan HAM periode 2020-2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com