Laode mengatakan, transaksi yang terjadi dalam kasus ini pun banyak terjadi di luar negeri. Menurut dia, hal ini menjadi salah satu hambatan karena KPK mesti bekerja sama dengan otoritas yang ada di luar negeri.
"Jangan berharap bahwa kasus-kasus yang layeringnya itu banyak dan transaksinya lintas yurisdiksi itu gampang untuk diteliti kareba tanpa keinginan kerja sama dari counterparts KPK di luar negeri, tidak mungkin bisa didapat," kata Laode.
Laode melanjutkan, proses penyelidikan dilakukan secara cermat dan hati-hati oleh KPK. Sebanyak 53 saksi dan berbagai dokumen telah diperiksa sebelum menetapkan Bambang sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Geledah 5 Rumah Sebelum Tetapkan Eks Dirut Petral Tersangka Mafia Migas
Laode pun mengajak semua pihak untuk mengawal kasus mafia migas ini. Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini membutuhkan peran serta dari berbagai pihak.
Semoga perkara ini dapat menjadi kotak Pandora untuk mengungkap skandal mafia migas yang merugikan rakyat Indonesia," kata Laode.
Laode pun menyayangkan kasus korupsi yang melibatkan dua anak perusahaan Pertamina itu. Sebab, menurut Laode, kedua perusahaan itu dibentuk dengan niat yang baik.
"Dilihat dari tujuan pembentukannya, Petral ataupun PES sebenarnya dibentuk untuk menjamin ketersediaan BBM secara nasional. Sehingga hal ini sesungguhnya terkait langsung dengan kepentingan masyarakat Indonesia," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.