JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus mafia migas yang diduga terjadi di dalam tubuh perusahaan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang telah dibubarkan Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu.
Mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto yang pernah menjadi Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang.
"KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni, BTO, Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers, Selasa (10/9/2019).
Laode menuturkan, Bambang ditetapkan sebagai tersangka atas posisinya di PES, bukan Petral. Sebab, kata Laode, KPK menemukan fakta bahwa Petral yang berkedudukan di Hong Kong tidak aktif melakulan kegiatan jual beli.
"Jadi memang sengaja yang kelihatan itu adalah Petral tapi sebenernya yang melakukan kegiatan trading itu adalah PES. Sehingga kalau kita lihat di permukaan itu kelihatannya oke-oke saja padahal yang melakukan itu PES. Makanya penyelidikannya lama," ujar Laode.
Dalam kasus ini, Bambang diduga menerima 2,9 juta Dollar AS dari perusahaan Kernel Oil yang merupakan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES atau Pertamina.
Uang itu diperoleh Bambang atas jasanya mengamankan jatah alokasi kargo perusahaan itu dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang.
"Dan sebagai imbalannya diduga Bambang Irianto menerima sejumlah uang yang diterima melalui rekening bank di luar negeri," ujar Laode.
Baca juga: Bekas Dirut Petral Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Mafia Migas
Laode mengungkapkan, dalam proses tender pada 2012, Bambang dan sejumlah pejabat PES lainnya diduga menentukan sendiri rekanan yang akan diundang mengikuti tender tanpa mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Salah satu peserta tender yang akhirnya terpilih asalah perusahaan Emirates National Oil Company (ENOC). Namun, ENOC dalam kasus ini hanyalah 'perusahaan bendera' untuk menyamarkan Kernel Oil yang tidak masuk daftar.
"PES membeli seakan-akan dari ENOC tapi minyak yang dibeli dari ENOC itu sebenenrya diniliki Kernel Oil. Jadi orangnya itu-itu saja juga," kata Laode.
Perjalanan Panjang
Laode mengungkapkan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak 2014 lalu. Ia pun mengakui bahwa pengungkapan kasus ini memakan waktu lama.
"Ini lama karena memang struktur perusahaannya sengaja dibuat susah, beroperasinya di tax haven country, dan Petral-nya ada di Hong Kong sedangkan PES-nya di Singapura," kata Laode.
Dalam kasus ini, Bambang diketahui mendirikan sebuah perusahaan 'cangkang' bernama SIAM Group Holding yang berkedudukan di negara 'tax haven' British Virgin Islands untuk menampung uang suap yang ia terima.
Baca juga: Tersangka Kasus Mafia Migas, Eks Dirut Petral Diduga Terima Uang 2,9 Juta Dollar AS
Laode mengatakan, transaksi yang terjadi dalam kasus ini pun banyak terjadi di luar negeri. Menurut dia, hal ini menjadi salah satu hambatan karena KPK mesti bekerja sama dengan otoritas yang ada di luar negeri.
"Jangan berharap bahwa kasus-kasus yang layeringnya itu banyak dan transaksinya lintas yurisdiksi itu gampang untuk diteliti kareba tanpa keinginan kerja sama dari counterparts KPK di luar negeri, tidak mungkin bisa didapat," kata Laode.
Laode melanjutkan, proses penyelidikan dilakukan secara cermat dan hati-hati oleh KPK. Sebanyak 53 saksi dan berbagai dokumen telah diperiksa sebelum menetapkan Bambang sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Geledah 5 Rumah Sebelum Tetapkan Eks Dirut Petral Tersangka Mafia Migas
Laode pun mengajak semua pihak untuk mengawal kasus mafia migas ini. Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini membutuhkan peran serta dari berbagai pihak.
Semoga perkara ini dapat menjadi kotak Pandora untuk mengungkap skandal mafia migas yang merugikan rakyat Indonesia," kata Laode.
Laode pun menyayangkan kasus korupsi yang melibatkan dua anak perusahaan Pertamina itu. Sebab, menurut Laode, kedua perusahaan itu dibentuk dengan niat yang baik.
"Dilihat dari tujuan pembentukannya, Petral ataupun PES sebenarnya dibentuk untuk menjamin ketersediaan BBM secara nasional. Sehingga hal ini sesungguhnya terkait langsung dengan kepentingan masyarakat Indonesia," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.