Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Lakukan Pencegahan, Ini Cara Imigrasi Pulangkan Veronica Koman

Kompas.com - 10/09/2019, 14:29 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie mengatakan, Imigrasi fokus memulangkan Veronica Koman ke Indonesia.

Hal itu terkait dengan permintaan pencegahan Veronica Koman oleh polisi. Veronica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat.

Ronny menuturkan bahwa pencegahan tersebut tak memungkinkan, sebab Veronica sudah berada di luar negeri.

"Apabila kita lakukan pencegahan, yang bersangkutan kan juga sudah berangkat ke luar negeri," kata Ronny dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (9/9/2019).

"Jadi upaya yang kita bisa lakukan sementara ini adalah bagaimana memudahkan yang bersangkutan bisa dipulangkan sesegera mungkin ke Indonesia," ujar eks Kapolda Bali ini.

Baca juga: Veronica Koman Terdeteksi Berada di Australia

Imigrasi, kata Ronny, telah menerima surat permintaan pencegahan dan pencabutan paspor Veronica Koman dari polisi, pada Senin kemarin.

Selanjutnya, mereka akan bekerja sama dengan pihak Imigrasi di negara tempat Veronica Koman berada.

"Untuk bisa memudahkan dia kembali ke negara Indonesia, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Imigrasi di negara di mana yang bersangkutan berada untuk bisa dikembalikan ke Indonesia," kata Ronny.

Dalam rangka memulangkan Veronica, pihaknya dapat mencabut paspor aktivis HAM tersebut. Setelah itu, pihak Imigrasi memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar Veronica tetap dapat kembali ke Indonesia.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Sudah Terima Surat Pencegahan dan Pencabutan Paspor Veronica Koman

Menurut Ronny, langkah itu merupakan perwujudan Pasal 31 ayat (1) dan (3) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Disebutkan bahwa Menteri Hukum dan HAM dan pejabat Imigrasi berwenang dalam rangka pencarian terhadap warga negara Indonesia yang bermasalah dengan hukum melalui pencarian koordinasi di luar negeri maupun pencabutan paspor.

Mencari lokasi

Berdasarkan deteksi pihak Imigrasi, Ronny menyebutkan bahwa Australia diduga menjadi negara tempat Veronica Koman berada.

Namun, untuk memastikan keberadaan Veronica, pihaknya akan berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi Indonesia di negara tersebut.

"Itu juga bisa kami koordinasikan melalui Atase Imigrasi Indonesia di Sydney, kita juga mengetahui lebih lanjut apakah yang bersangkutan masih berada di Australia atau tidak," tutur Ronny.

Baca juga: Penetapan Tersangka Veronica Koman Dianggap Ancaman untuk Pembela HAM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com