Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Akui Satu Calegnya Lalai karena Belum Serahkan LHKPN

Kompas.com - 08/09/2019, 21:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, partainya telah mengetahui perihal satu orang calon anggota DPR RI terpilih Nasdem, Muhammad Rapsel Ali, yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU hingga batas waktu akhir, 7 September 2019.

Willy mengakui, ada kelalaian dari caleg terpilih tersebut hingga sampai saat ini belum juga menyerahkan LHKPN.

"Kelihatannya yang bersangkutan agak lalai dalam proses itu, kami menyadari itu," kata Willy saat dihubungi, Minggu (8/9/2019).

Willy mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan KPU mengenai konsekuensi caleg terpilih yang belum menyerahkan LHKPN.

Baca juga: Belum Serahkan LHKPN, Caleg Terpilih Nasdem Ini Tak Direkomendasikan KPU untuk Dilantik

Nasdem sepenuhnya sadar bahwa hal itu mengakibatkan nama caleg terpilih tidak akan direkomendasikan ke Presiden untuk dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024.

Konsekuensi tersebut juga sudah disampaikan Nasdem ke Rapsel. Kepada Nasdem, Rapsel mengaku masih mengurus LHKPN.

"Tadi dari percakapan yang disampaikan oleh Sekretaris DPW kepada kami, itu kata beliau ya masih dalam proses pengurusan, itu saja alasannya," ujar Willy.

Willy mengaku, partainya pasrah terhadap konsekuensi yang ditimbulkan.

Namun demikian, Nasdem tetap memberi peringatan keras bagi Rapsel untuk segera menyerahkan LHKPN sebelum pelantikan.

Baca juga: Dari 575 Caleg Terpilih, Hanya 1 yang Tak Serahkan LHKPN, Siapa Dia?

"Hari ini DPP sudah menyurati yang bersangkutan secara tegas, memberikan peringatan secara tegas kepada yang bersangkutan," kata Willy.

Untuk diketahui, Muhammad Rapsel Ali adalah caleg DPR RI dari Partai Nasdem daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

Dari total 575 caleg terpilih, ia menjadi satu-satunya caleg yang belum menyerahkan LHKPN hingga batas waktu akhir, 7 September 2019.

Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan, sesuai Peraturan KPU, pihaknya tak akan merekomendasikan nama caleg terpilih yang tak menyerahkan LHKPN ke KPU, hingga caleg tersebut menyerahkan sebelum pelantikan.

"(Nama Rapsel Ali) tidak kita ajukan ke Presiden untuk dilantik, sampai yang bersangkutan menyerahkan (LHKPN)," kata Ilham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com