Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg: Revisi UU KPK Bisa Selesai Akhir September Ini

Kompas.com - 06/09/2019, 09:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, tak perlu waktu lama untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyebut, jika dilakukan dengan cepat, revisi Undang-Undang KPK ini akan menghasilkan progres yang signifikan minggu depan dan selesai akhir bulan ini.

"Bila dilakukan secara cepat, bisa diselesaikan pada Masa Sidang I 2019/2020 ini yang akan berakhir 30 September 2019," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Kamis (5/9/2019).

Menurut Hendrawan, revisi undang-undang ini sudah ada di daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Pokok-pokok yang bakal direvisi pun pernah diulas secara luas.

Baca juga: Hantaman Bertubi-tubi ke KPK, Capim Bermasalah hingga Revisi UU KPK

Namun memang, pembahasan revisi UU tersebut sempat lama mengendap di DPR.

Melalui rapat paripurna yang digelar Kamis (5/9/2019) kemarin, DPR resmi mengesahkan UU KPK sebagai RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, RUU KPK akan dikirim ke Presiden.

Hendrawan belum bisa memastikan apakah saat ini RUU KPK sudah dikirim ke Presiden atau belum.

Ia hanya menyebut, tidak perlu waktu lama untuk mengirimkan RUU itu setelah rapat paripurna.

"Biasanya langsung ditindaklanjuti dengan cepat," kata dia.

Baca juga: Mulusnya Operasi Senyap Revisi UU KPK di DPR...

Nantinya, setelah diterima oleh Presiden, Kepala Negara akan merespons dalam bentuk dikeluarkannya surat Presiden beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU.

Selanjutnya, RUU KPK akan masuk ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR, untuk dilanjutkan lagi ke komisi terkait, Badan Legislasi (Baleg), atau panitia khusus (pansus).

"Baru kemudian dilakukan pembahasan tingkat satu di panja atau pansus," ujar Hendrawan.

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com