Kronologi OTT
Kasus dugaan suap itu terbongkar saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Selasa lalu.
Mulanya, KPK mendapat informasi adanya permintaan uang dari Suryadman ke dua kepala dinasnya.
Setelah melakukan penelusuran, tim mendapatkan informasi akan adanya pemberian uang kepada Suryadman.
Baca juga: Ini Profil Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang yang Terjaring OTT KPK
Pada Selasa siang sekira pukul 10.00 WIB, tim KPK melihat Aleksei bersama stafnya yang bernama Fitri Julihardi sedang berasa di Mes Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
"Tidak lama kemudian, tim melihat mobil Bupati datang dan masuk ke Mes Pemda. Tim menduga pemberian uang terjadi saat itu yaitu di dalam mes tersebut," ujar Basaria.
Tim KPK lalu merangsek ke dalam mes dan menangkap Suryadman, Aleksei, Fitri, serta dua orang lainnya yaitu Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Ajudan Bupatti Bengkayang Risen Sitompul.
Di sana, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 336.000.000 dalam bentum pecahan Rp 100.000.
Pada Selasa malam, tim KPK menangkap pihak swasta bernama Rodi di sebuah hotel di Pontianak dan mengamankan Agustinus di sebuah hotel di Bengkayang.
"Ketujuh orang tersebut kemudian diterbangkan seluruhnya secara bertahap ke Kantor KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan awal," kata Basaria.
Pantauan Kompas.com, Suryadman dan Aleksius selesai diperiksa hingga pukul 22.00 WIB.
Saat meninggalkan Gedung KPK menuju tahanan, Suryadman dan Aleksius bungkam.
Bahkan, Suryadman tampak menutupi wajahnya dengan lembaran kertas yang ia pegang.
OTT tetap diperlukan
OTT yang menjaring Suryadman merupakan OTT ketiga yang dilakukan KPK dalam kurun waktu Senin hingga Selasa lalu.