Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kelayakan 10 Capim KPK Dinilai Optimal jika Dilakukan DPR Periode Mendatang

Kompas.com - 04/09/2019, 20:42 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) menilai jika uji kepatutan dan kelayakan 10 capim KPK dilakukan oleh anggota DPR RI periode 2014-2019, maka hasilnya diperkirakan tidak akan optimal.

Anggota koalisi, Kurnia Ramadhana menyatakan, masa anggota DPR RI saat ini yang akan berakhir Oktober 2019 tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengukur kualitas 10 capim KPK.

"Kalau kita lihat dengan masa kerja waktu anggota DPR saat ini, praktis hanya dua hingga tiga minggu untuk memproses pemilihan capim KPK," ujar Kurnia dalam diskusi bertajuk "Menjaga Integritas Capim KPK" di kantor PP GMKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

"Kami memandang waktunya sangat singkat untuk mengukur kualitas dari seorang pimpinan KPK. Maka dari itu, kami mendorong agar proses uji kepatutan dan kelayakan dilakukan anggota DPR periode 2019-2024," kata Kurnia.

Baca juga: Ketua DPR Persilakan Publik Sampaikan Catatan soal 10 Capim KPK ke Komisi III

Kurnia menambahkan, Koalisi mendorong agar uji kepatutan dan kelayakan dilakukan oleh anggota DPR periode 2019-2024 karena mereka yang akan menjadi mitra lima pimpinan terpilih KPK yang dilantik Desember 2019.

"Mitra kerja KPK baru itu bukan anggota DPR periode 2014-2019 karena pimpinan KPK baru dilantik pada Desember 2019. Maka, praktik mitra kerja mereka adalah anggota DPR periode mendatang," ucapnya.

Maka dari itu, seperti diungkapkan Kurnia, kebijakan yang mengharuskan uji kepatutan dan kelayakan 10 capim KPK dilakukan oleh anggota DPR saat ini merupakan langkah yang tergesa-gesa.

"Kalaupun dilakukan anggota DPR sekarang, dorongan kita agar DPR kedepankan kualitas 10 capim ini. Masukan dari masyarakat bisa diakomodir dan jangan ada intervensi politik," kata dia.

Baca juga: Tak Ada Catatan Khusus dari Jokowi soal 10 Nama Capim KPK

Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat yang berisi nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku sudah menerima surat tersebut pada Rabu (4/9/2019) siang ini.

"Sudah (diterima), siang tadi sampainya," kata Indra kepada Kompas.com, Rabu sore.

Indra menyebut, 10 nama yang ada dalam surat itu persis seperti nama-nama yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Artinya Presiden Jokowi tak melakukan perubahan atas hasil seleksi yang dilakukan pansel.

"Persis sama," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com