JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menuturkan bahwa dirinya telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yang lolos seleksi.
Menurut Bambang, Presiden Jokowi tidak memberikan catatan khusus atas 10 nama tersebut kendati ada desakan dari aktivis antikorupsi untuk mengevaluasi capim KPK yang dinilai bermasalah.
"Tidak ada (catatan dari Presiden Jokowi)," ujar Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
"Saya belum lihat suratnya tapi sejauh yang biasa kami terima ya biasa saja. Surat kemudian tabel nama, tidak ada komentar apa-apa," ujar politisi dari Partai Golkar itu.
Baca juga: Jokowi Sudah Kirim 10 Nama Capim KPK ke DPR, Tak Ada Perubahan Nama
Bambang mengatakan, surat dari Presiden Jokowi tersebut akan langsung dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pimpinan DPR.
Kemudian, surat akan dibacakan saat Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2019) besok.
Selanjutnya Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 5 nama sebagai pimpinan KPK 2019-2023.
"Nanti ada agenda Bamus kemungkinan besar kita bawa langsung untuk segera dibacakan di Rapat Paripurna," kata Bambang.
Baca juga: ICW: Terlihat Sekali, Pansel Berharap Capim yang Lolos Tak Dikoreksi Jokowi
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah menyerahkan 10 nama yang telah lolos seleksi ke Presiden Jokowi.
Namun, sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar Presiden Jokowi mengevaluasi kembali 10 nama itu.
Koalisi Kawal Capim Koalisi Pemberantasan Korupsi berpandangan Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan masukan dari para tokoh dan masyarakat terkait integritas para capim KPK.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Nasir Djamil berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo sebaiknya mendengar masukan dari kalangan masyarakat sipil.
Baca juga: Sejumlah Capim KPK Dinilai Berpotensi Hambat Pemberantasan Korupsi
Menurut Nasir, berdasarkan usul dari masyarakat sipil, Presiden Jokowi dapat memberikan catatan khusus terkait 10 nama capim KPK saat menyerahkannya ke DPR.
"Kalau Presiden ingin menindaklanjuti aspirasi masyarakat, presiden bisa memberikan catatan-catatan kepada DPR. Tinggal Presiden kalau punya itikad baik maka beliau akan menyampaikan catatan ini kepada DPR. Nah tinggal nanti DPR menyikapi catatan-catatan itu," ujar Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.