JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat terkait daftar nama 10 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR RI.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut pada Rabu (4/9/2019) siang.
"Iya sudah tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Indra melalui pesan singkat, Rabu.
Baca juga: Jokowi Belum Terima Resmi Nama 10 Capim KPK, Pansel: Itu Masalah Teknis
Menurut Indra, surat tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pimpinan DPR sore ini.
Kemudian, surat akan dibacakan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2019) besok.
"Sore ini juga dibamuskan. Besok akan dibacakan di (Rapat) Paripurna," kata Indra.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah menyerahkan 10 nama yang tela lolos seleksi ke Presiden Jokowi.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan menyerahkan 10 nama yang lolos seleksi kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Baca juga: Istana Tegaskan 10 Nama Capim KPK Sudah Final, Jokowi Tak Akan Koreksi
Komisi III DPR lalu akan memilih 5 nama pimpinan KPK 2019-2023.
Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK,
2. Firli Bahuri, Anggota Polri,
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK,
4. Johanis Tanak, Jaksa,
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat,