Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tunjukkan Amplop Uang Cap Jempol Bowo Sidik untuk Kampanye Pileg

Kompas.com - 04/09/2019, 17:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan foto salah satu amplop berisi pecahan Rp 20.000 yang rencananya dibagikan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso ke warga saat kampanye sebagai calon legislatif.

Foto itu diperlihatkan jaksa KPK untuk dikonfirmasi ke orang kepercayaan Bowo Sidik sekaligus Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers, Indung Andriani.

Dalam foto yang ditampilkan jaksa KPK, amplop putih itu terlihat memiliki cap jempol di bagian tengahnya.

Baca juga: Pegawai PT IAE Diperintah Bowo Sidik Masukkan Pecahan Rp 20.000 ke Amplop untuk Kampanye

"Kalau yang ini, Bu, uang apa? Ada cap jempolnya nih," tanya jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

"Iya, yang (amplop berisi) Rp 20.000," jawab Indung.

Indung mengonfirmasi bahwa nilai total pecahan Rp 20.000 tersebut sekitar Rp 8 miliar.

Berdasarkan dakwaan jaksa, sebagian besar sumber uang itu berasal dari gratifikasi terkait jabatan Bowo dan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Menurut dakwaan, Bowo memerintahkan kenalannya bernama Ayi Paryana untuk menukarkan uang senilai Rp 8 miliar itu ke dalam pecahan Rp 20.000.

"Yang memerintahkan untuk mengepak uang ke amplop berisi uang Rp 20.000 kemudian dimasukan ke box amplop kemudian dimasukkan lagi ke dalam kardus yang memerintahkan siapa?" tanya jaksa Ferdian.

"Prinsipnya yang memerintahkan memasukkan ke amplop Pak Bowo. Cuma yang memasukkan kembali kita aja di kantor (PT Inersia) untuk merapikannya," jawab Indung.

Indung juga mengonfirmasi amplop uang Rp 20.000 itu rencananya dibagikan Bowo ke warga saat berkampanye sebagai caleg di daerah pemilihannya.

"Iya, 400 ribu (amplop)," katanya.

Berdasarkan dakwaan, Bowo setidaknya menerima gratifikasi dengan nilai 700.000 dollar Singapura dari sejumlah pihak.

Kemudian, ia memerintahkan Ayi menukarkan uang senilai 693.000 dollar Singapura dalam pecahan rupiah. Sehingga nilai yang ditukarkan sebesar Rp 7,1 miliar.

Baca juga: Bowo Sidik Disebut Usulkan PT Pupuk Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan PT HTK

Kemudian, Bowo juga menyerahkan uang suap dari Marketing Manager PT HTK sebesar Rp 840 juta ke Ayi.

Ayi kemudian menukar uang dengan nilai total sekitar Rp 8 miliar itu ke dalam pecahan Rp 20.000 sebanyak 8 kali di Bank Mandiri.

Hasil penukaran itulah yang dibawa Ayi secara bertahap ke kantor PT IAE untuk dimasukkan ke amplop demi kepentingan kampanye Bowo sebagai calon anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com