JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon menilai, pemerintah tak perlu mengambil kebijakan pembatasan masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Papua dan Papua Barat.
Diketahui, sejak mendeportasi empat warga negara Australia karena diduga ikut berunjuk rasa menuntut Papua merdeka, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembatasan kunjungan WNA ke Papua dan Papua Barat.
Effendi mengatakan, kebijakan pembatasan tersebut tidak memengaruhi kondisi di Papua. Effendi berpendapat, asing terlibat dalam kericuhan di Papua, tanpa harus datang secara langsung.
Baca juga: Wapres Tak Masalah Papua Kibarkan Bendera, Asalkan Bukan Simbol Separatisme
"Tidak perlu, karena bukan masalah kehadiran fisiknya. Tapi pelibatan konspirasi internasional memang sudah sangat luar biasa. Kita jangan pernah mengabaikan soal Papua," kata Effendi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Effendi mengatakan, tak ada gunanya pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan kunjungan WNA ke Papua. Ia mengatakan, pemerintah justru seharusnya meninjau ulang pemberian pembebasan visa ke WNA.
Sebab, hal itu membuat WNA yang masuk ke Indonesia menjadi tidak terkontrol.
"Jadi bukan orang yang dibatasi, tapi kontrolnya melalui pemberian atau tidak diberikannya approval untuk visa dibebaskan, begitu akhirnya semua warga dunia boleh masuk, boleh keluar, kan enggak membuat terkontrol jadinya. itu evaluasi ulang pemerintah," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan saat ini pemerintah tak membuka akses bagi pihak asing untuk masuk ke wilayah Papua dan Papua Barat.
Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi Papua dan Papua Barat tetap kondusif dan aman.
"Jadi kemarin pada saat rapat dengan Menteri Luar Negeri dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini. Papua, Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing disana," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Empat WNA Terlibat Demo di Papua, Imigrasi Bali Belum Batasi Akses Turis Asing
Ia mengatakan pemerintah masih membatasi dengan menyaring pihak yang hendak masuk ke Papua dan Papua Barat hingga situasi benar-benar kondusif.
Nantinya, pembatasan tersebut akan dicabut jika situasi sudah aman sepenuhnya.
"Ada filter-filter yang kami lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan. Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," lanjut Wiranto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.