Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII dan Komisi III Akan Sinkronisasi RUU PKS dengan RKHUP

Kompas.com - 04/09/2019, 05:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII dan Komisi III sepakat untuk menyinkronkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sebab, RUU PKS merupakan undang-undang lex specialis yang mengacu pada RKHUP sebagai lex generalis.

Baca juga: Banyak Regulasi Lain, Pasal Contempt of Court RKUHP Dinilai Tak Perlu

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/8/2019).

"RUU PKS adalah rujukannya RKUHP. Kalau kita sahkan RUU PKS ini, tiba-tiba seminggu kemudian KUHP yang baru disahkan Komisi III, nah rujukan RUU PKS jadi batal demi hukum. Makanya kita penting melakukan sinkronisasi," kata Ace.

"Ini kan UU lex specialis (RUU PKS). Lex specialis tidak boleh bertentangan dengan UU induk (RKHUP)," ucap dia. 

Ace mengatakan, pihaknya dan Komisi III akan berkoordinasi terkait beberapa materi tentang kesusilaan dalam RUU PKS sehingga RUU tersebut dapat segera disahkan.

"Nanti ada koordinasi secara intens antara Komisi III dan Komisi VIII terkait dengan materi kesusilaan itu," ujar dia.

Baca juga: Pembahasan RUU PKS Digelar Tertutup, Anggota DPR Protes

Senada dengan Ace, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin meminta agar sinkronisasi RUU PKS dan RKUHP tidak lebih dari satu minggu, khususnya sinkronsisasi terhadap pasal-pasal yang menjadi rujukan RUU PKS.

"Mungkin tidak lebih dari dua hari-lah kalau memang serius enggak lebih dari dua harilah sehingga apa yang dimaksud para teman-teman ini mengenai harmonisasi dan sinkronisasi bisa kita jalankan," kata Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com