Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Capim KPK Dinilai Terlalu Prosedural dan Resisten akan Kritik

Kompas.com - 01/09/2019, 16:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Jeirry Sumampow menyebutkan bahwa Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2023 terlalu prosedural.

Menurut Jeirry, ini menyebabkan mereka cenderung antikritik, sebab merasa telah melakukan seleksi sesuai prosedur.

"Terlalu prosedural. Bahkan kalau kita lihat mereka resisten terhadap masukan dan kritik karena mereka merasa secara prosedural sudah melaksanakan itu. Dan dalam proses itu mereka tidak berpihak dan lain-lain," kata Jeirry usai diskusi Formappi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).

Jeirry mengatakan, salah satu tantangan Pansel Capim KPK adalah menjawab tentang kemandirian dan independensi.

Namun, Pansel Capim KPK ini justru menempatkan pilihan mereka dalam kerangka prosedur dan administratif.

Baca juga: Kalau Capim KPK Salah Pilih, Dukungan kepada Jokowi Juga Akan Turun

Meskipun hal tersebut tak salah, kata dia, tetapi langkah itu malah sering mengabaikan substansi.

Ini menyebabkan capim KPK yang diragukan kredibilitasnya masih terus lolos dalam seleksi.

"Misalnya orang yang integritasnya kurang baik. sering tidak terdeteksi, atau orang yang punya moralitas kurang oke, yang tidak punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi, tidak akan terdeteksi oleh proses administratif dan prosedural itu," kata dia.

Selain itu, Jeirry menilai jika mekanisme administratif dan prosedural tersebut bisa digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melemahkan KPK.

Caranya adalah dengan memasukkan orang-orang yang berkontribusi terhadap pelemahan kelembagaan KPK.

"Makanya kita perlu ingatkan kalau masukan publik ini bukan dalam rangka menegasikan proses-proses yang dilakukan pansel, tapi ada hal-hal yang dilihat publik yang harus diperhatikan pansel," kata dia.

Baca juga: Pansel Capim KPK 2019-2023 Dinilai sebagai Pansel Terburuk yang Pernah Ada

Menurut Jeirry, jebakan prosedural administratif itu terlalu kuat, karena ukuran obyektif yang ditempatkan dalam kerangka kepatuhan prosedur.

Sementara, prosedur dinilai Jeirry tak sanggup mengakomodasi seluruh aspirasi dan kepentingan secara kualitatif. Dalam konteks ini adalah untuk menghadirkan orang-orang baik di lembaga seperti KPK.

"Jadi memang Pansel harus punya visi. Meskipun laksanakan mandat Presiden, tapi mereka harus paham spirit pemberantasan korupsi itu seperti apa, supaya dia tidak semata-mata prosedural, karena berbahaya," tutur dia.

Pansel Capim KPK mendapat banyak sorotan dari publik karena dianggap telah meloloskan capim KPK yang bermasalah.

Hal inilah yang membuat banyak kalangan khawatir KPK akan menjadi lemah, salah  satunya adalah Koalisi Masyarakat Sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com