JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Jeirry Sumampow menyebutkan bahwa Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2023 terlalu prosedural.
Menurut Jeirry, ini menyebabkan mereka cenderung antikritik, sebab merasa telah melakukan seleksi sesuai prosedur.
"Terlalu prosedural. Bahkan kalau kita lihat mereka resisten terhadap masukan dan kritik karena mereka merasa secara prosedural sudah melaksanakan itu. Dan dalam proses itu mereka tidak berpihak dan lain-lain," kata Jeirry usai diskusi Formappi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).
Jeirry mengatakan, salah satu tantangan Pansel Capim KPK adalah menjawab tentang kemandirian dan independensi.
Namun, Pansel Capim KPK ini justru menempatkan pilihan mereka dalam kerangka prosedur dan administratif.
Baca juga: Kalau Capim KPK Salah Pilih, Dukungan kepada Jokowi Juga Akan Turun
Meskipun hal tersebut tak salah, kata dia, tetapi langkah itu malah sering mengabaikan substansi.
Ini menyebabkan capim KPK yang diragukan kredibilitasnya masih terus lolos dalam seleksi.
"Misalnya orang yang integritasnya kurang baik. sering tidak terdeteksi, atau orang yang punya moralitas kurang oke, yang tidak punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi, tidak akan terdeteksi oleh proses administratif dan prosedural itu," kata dia.
Selain itu, Jeirry menilai jika mekanisme administratif dan prosedural tersebut bisa digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melemahkan KPK.
Caranya adalah dengan memasukkan orang-orang yang berkontribusi terhadap pelemahan kelembagaan KPK.
"Makanya kita perlu ingatkan kalau masukan publik ini bukan dalam rangka menegasikan proses-proses yang dilakukan pansel, tapi ada hal-hal yang dilihat publik yang harus diperhatikan pansel," kata dia.
Baca juga: Pansel Capim KPK 2019-2023 Dinilai sebagai Pansel Terburuk yang Pernah Ada
Menurut Jeirry, jebakan prosedural administratif itu terlalu kuat, karena ukuran obyektif yang ditempatkan dalam kerangka kepatuhan prosedur.
Sementara, prosedur dinilai Jeirry tak sanggup mengakomodasi seluruh aspirasi dan kepentingan secara kualitatif. Dalam konteks ini adalah untuk menghadirkan orang-orang baik di lembaga seperti KPK.
"Jadi memang Pansel harus punya visi. Meskipun laksanakan mandat Presiden, tapi mereka harus paham spirit pemberantasan korupsi itu seperti apa, supaya dia tidak semata-mata prosedural, karena berbahaya," tutur dia.
Pansel Capim KPK mendapat banyak sorotan dari publik karena dianggap telah meloloskan capim KPK yang bermasalah.
Hal inilah yang membuat banyak kalangan khawatir KPK akan menjadi lemah, salah satunya adalah Koalisi Masyarakat Sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.