Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada ke KPK, Pengamat Nilai Capim dari Polri dan Kejaksaan Bentuk Divisi Anti Korupsi di Institusi Masing-masing

Kompas.com - 01/09/2019, 14:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) periode 2019-2023 seharusnya tidak mengedepankan para capim dari unsur polisi dan kejaksaan dalam seleksi pencarian pimpinan KPK ini.

Pasalnya, para capim dari unsur tersebut bisa saja dibentuk untuk mengisi sebuah divisi di institusi mereka yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi.

Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, jika pansel ingin mensinergikan tiga lembaga yakni polisi, KPK, dan kejaksaan untuk pemberantasan korupsi, seharusnya mereka tidak memprioritaskan para capim yang berasal dari kedua instansi tersebut.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam diskusi tentang hak pilih dan ketersediaan logistik untuk pemilu aman dan damai di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019). KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam diskusi tentang hak pilih dan ketersediaan logistik untuk pemilu aman dan damai di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: Pansel Capim KPK 2019-2023 Dinilai sebagai Pansel Terburuk yang Pernah Ada

"Kalau tidak ada lagi kalangan profesional, ahli hukum, baru kita lirik unsur polisi dan jaksa," kata dia dalam sebuah diskusi Formappi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).

"Jauh lebih baik polisi dan jaksa dioptimalkan untuk pemberantasan di institusinya masing-masing untuk membangun korps kepolisian dalam konteks pemberantasan korupsi," lanjut dia.

Saat ini, terdapat empat orang capim KPK yang berasal dari Polri dan tiga orang dari kejaksaan.

Baca juga: Pengamat: 10 Tahun Terakhir, Pemberantasan Korupsi Cenderung Stagnan

Mereka adalah Irjen Pol Antam Novambar, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto, Firli Bahuri, dan Brigjen Sri Handayani dari kepolisian.

Sementara dari kejaksaan adalah Sugeng Purnomo, Johanis Tanak, dan Jasman Panjaitan.

"Artinya orang-orang ini punya kegeraman terhadap korupsi sehingga mereka ingin masuk ke KPK. Memiliki perspektif soal korupsi, tidak bisa bersahabat dengan korupsi. Kalau mereka masuk ke institusi KPK, di polisinya siapa lagi yang punya sense seperti mereka untuk berantas korupsi?" kata dia.

Baca juga: Pansel KPK Dinilai Transparan, Kalla: Tak Semua Pendapat Mesti Diikuti

Oleh karena itu, menurutnya, orang-orang penegak hukum yang memiliki perhatian terhadap korupsi harus diwadahi di institusinya masing-masing untuk menjadi tim pemberantasan korupsi.

Dengan demikian, ketiga institusi, yakni polisi, kejaksaan, dan KPK bisa belerja sinergis untuk memberantas korupsi.

"Bukan dengan melempar mereka ke KPK. Presiden sebagai pemegang kuasa terhadap tiga institusi ini tinggal memerintahkan bentuk tim divisi khusus anti korupsi," terang dia.

Baca juga: 500 Pegawai KPK Tolak Irjen Firli, Pansel: Kami Fokus Rapat Hasil Wawancara

Sebab, berbondong-bondongnya para polisi dan jaksa aktif di bursa capim KPK ini juga menjadi kritik terhadap institusi masing-masing karena mereka tak optimal dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi gairahnya (berantas korupsi) tinggi tapi institusi tidak mendukung. Ujung-ujungnya cari institusi lain, KPK. Kejaksaan dan polisi harusnya lihat ini jadi kritik terhadap mereka," kata Ray.

"Jangan dianggap prestasi. Ini sindiran kuat bahwa selama ini di institusi mereka orang-orang yang semangat kuat pemberantasan korupsi tidak difasilitasi," tutup Ray.

Kompas TV Menantikan pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak pihak berharap tinggi, pada panitia seleksi calon pimpinan KPK.<br /> Tak heran jika aksi unjuk rasa pro dan kontra terhadap upaya pansel capim KPK masih bergulir.<br /> <br /> Pada Jumat (30/8) sore, salah satu kelompok pengunjuk rasa mendukung pansel capim KPK agar dapat memilih pimpinan yang berani. Sementara kelompok lainnya, menuntut wadah pimpinan KPK dibubarkan karena dituding mengganggu proses pemilihan capim KPK.<br /> <br /> Kelompok yang terdiri dari badan eksekutif mahasiswa dan wadah pegawai KPK ini menilai, satu-satunya solusi adalah 10 orang capim KPK dengan rekam jejak bersih dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com