JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengganti posisi Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dan Jaksa Agung M Prasetyo di periode keduanya nanti.
Hal tersebut karena pemerintahan Jokowi saat ini dianggap tidak memiliki komitmen dalam penegakkan hukum pemberantasan korupsi.
Pengamat politik Arif Susanto mengatakan, pihaknya melihat bahwa dalam 10 tahun terakhir, pemberantasan korupsi di Indonesia cenderung stagnan akibat hal tersebut.
Baca juga: LSI: 50,8 Persen Warga Nilai Pemerintah Cukup Banyak Bekerja Berantas Korupsi
Menurut dia, pilihan Yasonna dan Prasetyo merupakan figur yang bukan hanya berkaitan dengan partai politik, tetapi juga tidak memiliki catatan memadai dalam penegakan hukum dalam kerangka korupsi.
"Dalam 5 tahun terakhir, sulit menemukan terobosan (pemberantasan korupsi). Kalau kita periksa nawa cita, agenda pemberantasan korupsi luar biasa. Tapi aspek ini cenderung mandeg sehingga hal pertama yang harus dilakukan adalah menghentikan Yasonna dan Prasetyo. Tapi itu tidak dilakukan," kata Arif saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di kantor Formappi, kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).
Baca juga: Bambang Widjojanto: Konflik Kepentingan Itu Akar Korupsi
Hal tersebut, kata dia, menunjukkan lemahnya pemerintahan Jokowi saat ini.
Bahkan dalam hal ini pemerintahan Jokowi juga dinilainya sama dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam posisinya terhadap KPK.
Dia menilai, keduanya selalu berlindung dibalik prinsip bahwa penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik manapun.
"Buktinya ada upaya bukan hanya melemahkan tapi mengarah pada pembubaran KPK. Konflik antara KPK dengan lembaga penegak hukum lain," kata dia.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Begini Cara Kades di Jombang Meraup Uang Negara
Menurut dia, Jokowi dan SBY tidak menunjukkan keberpihakannya kepada KPK dan malah bersikap bersih tangan dengsn menghindari intervensi politik.
Padahal, kata dia, intervensi politik juga dibutuhkan untuk menunjukkan komitmen pemerintahan dalam pemberantasan korupsi.
Adapun Yasonna Laoly merupakan salah satu politisi dari PDI Perjuangan (PDI-P) yang diangkat sebagai Menkumham oleh Jokowi sejak 2014 lalu.
Baca juga: Seberapa Parah Korupsi Kejaksaan? Ini Jawaban Capim KPK Johanis Tanak
Sementara Jaksa Agung M. Prasetyo merupakan politisi dari Partai Nasdem yang juga diangkat Jokowi memimpin institusi kejaksaan sejak tahun 2014.
Kedua partai tersebut merupakan partai pendukung Jokowi baik pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 maupun pada Pilpres 2019 ini.