Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Minta KPU Batalkan Keterpilihan Tiga Caleg, Ini Alasannya

Kompas.com - 31/08/2019, 14:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — PDI Perjuangan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan keterpilihan tiga calon anggota legislatif (caleg) mereka.

Hal ini disampaikan PDI-P dalam rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD, Sabtu (31/8/2019).

"Di daerah pemilihan Sumatera Selatan I satu orang (yang minta dibatalkan), (dapil) Kalimantan Barat I ada dua orang," kata saksi PDI-P Candra Irawan dalam rapat pleno di KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Candra mengatakan, caleg PDI-P yang meraih suara terbanyak di dapil Sumsel I meninggal dunia. 

Baca juga: Ditetapkan KPU, Ini 10 Caleg DPD Peraih Suara Terbanyak

Untuk mengisi kursi tersebut, KPU kemudian menyatakan caleg bernama Riezky Aprilia sebagai pengganti caleg terpilih.

Sebab, Riezky mendapat suara terbanyak setelah caleg tersebut. Namun, PDI-P ingin menempatkan caleg lain untuk mengisi kursi tersebut.

Oleh karena itu, PDI-P meminta KPU membatalkan keterpilihan Riezky.

"Putusan MA kan (menyatakan) memberikan suara kepada parpol. Parpol kami memberikan ke nomor 6 atas nama Harun," ujar Candra.

Dua caleg daerah pemilihan Kalbar I yang ingin dibatalkan keterpilihannya oleh PDI-P ialah Alexius Akim dan Michael Jeno.

Di dapil tersebut, Alexius Akim mendapat suara terbanyak kedua, tetapi yang bersangkutan dipecat oleh PDI-P karena melanggar kode etik.

Suara terbanyak setelah Alexius diraih Michael Jeno, tetapi Michael sudah mengundurkan diri dari PDI-P.

Baca juga: Hari Ini, KPU Tetapkan 575 Caleg DPR Terpilih Periode 2019-2024

Oleh karena itu, PDI-P meminta KPU tak menetapkan kedua caleg itu sebagai caleg terpilih.

PDI-P meminta kursi tersebut dilimpahkan ke caleg dengan suara terbanyak setelah Michael Jeno.

Permintaan pembatalan tersebut tak langsung disetujui oleh KPU.

KPU meminta PDI-P menyerahkan surat dan bukti pemecatan, pengunduran diri, dan meninggal dunia. Dokumen tersebut akan lebih dulu dicek untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Kami minta dokumen-dokumen diserahkan, selanjutnya kami akan terlebih dulu mengecek sebelum melakukan tindak lanjutnya," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com