Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Roby Arya, Capim yang Pernah Ikut Seleksi 3 Jabatan di KPK

Kompas.com - 30/08/2019, 12:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Roby Arya merupakan salah satu calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Ia merupakan satu dari 20 nama calon yang masuk ke tahapan wawancara dan uji publik.

Di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Roby Arya menyatakan, jika dirinya terpilih, KPK tidak lagi memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan korupsi di kepolisian dan kejaksaan.

"Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan, tidak lagi, tidak lagi," ujar calon yang berasal dari Sekretariat Kabinet itu gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Jika Terpilih, Roby Arya Akan Buat KPK Tak Bisa Tangani Korupsi Kepolisian dan Kejaksaan

Menurutnya, kewenangan lembaga antirasuah yang bisa menyelidiki kasus korupsi itu memicu gesekan antara KPK dan Polri, seperti peristiwa Cicak versus Buaya.

Ia menyarankan agar kasus korupsi yang ada di kepolisian atau kejaksaan dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Jika itu terjadi, maka hubungan antarlembaga aparat penegak hukum menjadi harmonis.

Disinggung Pansel soal sifat tempramental

Saat wawancara dan uji publik, Roby sempat ditanya soal informasi kepribadiannya yang dinilai memiliki sifat tempramental. Hal itu ditanyakan oleh anggota Pansel, Diani Sadia Wati.

Baca juga: Ketika Pansel Berdebat dengan Capim KPK soal Kepatuhan Lapor Pajak...

"Ada informasi, Bapak tempramental, bagaimana Bapak mengelola ini kalau dengan sikap yang tidak serasi," tanya Diani.

"Mungkin saya malah sabar ya, dapat informasi dari mana itu (tempramental)? Silakan tanya saja ke staf saya. Dulu isunya saya dianggap orang istana, sekarang saya isunya sebagai orang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), waduh," jawab Roby geram.

Perdebatan itu pun berakhir dengan mediasi dari Ketua Pansel, Yenti Garnasih. Ia meminta Roby untuk sabar.

Berkali-kali ikut seleksi di KPK

 

Sebelum mengikuti seleksi capim KPK periode 2019-2023, Roby tercatat pernah mengikuti seleksi capim KPK pada 2014 silam.

Dilansir dari artikel situs Setkab.go.id tertanggal 16 Oktober 2014, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menerima nama Roby dan calon petahana saat itu, Muhammad Busyro Muqoddas untuk diteruskan ke DPR.

Baca juga: Capim KPK Ini Geram Ditanya Pansel terkait Sifat Temperamentalnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com