Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Roby Arya, Capim yang Pernah Ikut Seleksi 3 Jabatan di KPK

Kompas.com - 30/08/2019, 12:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Roby Arya merupakan salah satu calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Ia merupakan satu dari 20 nama calon yang masuk ke tahapan wawancara dan uji publik.

Di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Roby Arya menyatakan, jika dirinya terpilih, KPK tidak lagi memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan korupsi di kepolisian dan kejaksaan.

"Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan, tidak lagi, tidak lagi," ujar calon yang berasal dari Sekretariat Kabinet itu gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Jika Terpilih, Roby Arya Akan Buat KPK Tak Bisa Tangani Korupsi Kepolisian dan Kejaksaan

Menurutnya, kewenangan lembaga antirasuah yang bisa menyelidiki kasus korupsi itu memicu gesekan antara KPK dan Polri, seperti peristiwa Cicak versus Buaya.

Ia menyarankan agar kasus korupsi yang ada di kepolisian atau kejaksaan dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Jika itu terjadi, maka hubungan antarlembaga aparat penegak hukum menjadi harmonis.

Disinggung Pansel soal sifat tempramental

Saat wawancara dan uji publik, Roby sempat ditanya soal informasi kepribadiannya yang dinilai memiliki sifat tempramental. Hal itu ditanyakan oleh anggota Pansel, Diani Sadia Wati.

Baca juga: Ketika Pansel Berdebat dengan Capim KPK soal Kepatuhan Lapor Pajak...

"Ada informasi, Bapak tempramental, bagaimana Bapak mengelola ini kalau dengan sikap yang tidak serasi," tanya Diani.

"Mungkin saya malah sabar ya, dapat informasi dari mana itu (tempramental)? Silakan tanya saja ke staf saya. Dulu isunya saya dianggap orang istana, sekarang saya isunya sebagai orang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), waduh," jawab Roby geram.

Perdebatan itu pun berakhir dengan mediasi dari Ketua Pansel, Yenti Garnasih. Ia meminta Roby untuk sabar.

Berkali-kali ikut seleksi di KPK

 

Sebelum mengikuti seleksi capim KPK periode 2019-2023, Roby tercatat pernah mengikuti seleksi capim KPK pada 2014 silam.

Dilansir dari artikel situs Setkab.go.id tertanggal 16 Oktober 2014, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menerima nama Roby dan calon petahana saat itu, Muhammad Busyro Muqoddas untuk diteruskan ke DPR.

Baca juga: Capim KPK Ini Geram Ditanya Pansel terkait Sifat Temperamentalnya

Busyro merupakan pimpinan KPK yang saat itu masa jabatannya berakhir pada 25 Desember 2014. Ia kemudian mencalonkan diri lagi sebagai pimpinan KPK.

Sementara, Roby saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet.

Robby bersama Busyro Muqoddas sebenarnya sudah sempat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Desember 2014.

Baca juga: KPK Didorong Buka Rekam Jejak Capim

Namun, proses pemilihan kedua orang itu ditunda hingga tahun 2015. Kendati demikian, Roby dan Busyro pada akhirnya tak terpilih sebagai pimpinan KPK.

Ia juga tercatat pernah mengikuti seleksi calon penasihat KPK periode 2017-2021.

Dari 34 nama yang lolos seleksi administrasi saat itu, salah satunya adalah Roby. Akan tetapi dalam proses selanjutnya ia tak terpilih.

Baca juga: Dinamika Uji Publik Capim KPK, Perdebatan Ide hingga Klarifikasi Rumah Mewah

Tiga orang yang jadi Penasihat KPK saat ini adalah Budi Santoso, M Tsani Annafari dan Sarwono Sutikno.

Pada awal 2019, Roby diketahui merupakan salah satu dari enam nama yang lolos ke tahapan wawancara seleksi calon Sekretaris Jenderal KPK.

Akan tetapi Roby bersama kelima orang lainnya dinyatakan gagal dalam tahapan akhir tersebut. Mereka dianggap Panitia Seleksi belum memenuhi kriteria.

Baca juga: Jokowi Diminta Tunjukkan Sinyal Keberpihakan ke Publik Terkait Seleksi Capim KPK

Sehingga, saat itu seleksi calon Sekjen KPK kembali dibuka. Dari 200 pendaftar, ada tiga nama yang berhasil lolos ke tahapan wawancara.

Ketiga nama calon Sekjen KPK itu adalah Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Cahya Hardianto Harefa; Inspektur Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hiskia dan Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana.

Hingga akhirnya, nama Cahya Hardianto dan Wawan Wardiana lah yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Pelaporan 3 Pegiat Antikorupsi, Diduga Imbas Pengawalan Seleksi Capim KPK

Tiga penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Budi Santoso, Mohammad Tsani Annafari, serta Sarwono Sutikno saat prosesi pengambilan sumpah jabatan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Tiga penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Budi Santoso, Mohammad Tsani Annafari, serta Sarwono Sutikno saat prosesi pengambilan sumpah jabatan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Pada Senin (26/8/2019), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Presiden sudah memilih siapa yang menjadi Sekjen KPK. Laode tak bisa mengungkapkan calon yang dipilih Jokowi. Sebab, surat keputusan belum diteken.

Punya kekayaan sekitar Rp 1,83 miliar

Roby diketahui memiliki kekayaan dengan total nilai sekitar Rp 1,83 miliar. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Roby tahun 2018.

Roby mengurus LHKPN dalam statusnya sebagai Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha pada Sekretariat Kabinet.

Baca juga: Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden pada 2 September

Dari laporan itu, Roby tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Depok dan Jakarta Utara senilai Rp 520,6 juta.

Kemudian, ia memiliki satu unit BMW Tahun 1997 dengan nilai Rp 50 juta.

Roby tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 5,8 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 1,25 miliar.

Kompas TV Sebanyak 6 calon pimpinan kpk mengikuti uji publik, sebagai penentu ke tahap selanjutnya. Ini adalah seleksi terakhir sebelum panitia seleksi menentukan 10 nama, untuk diserahkan ke presiden.<br /> <br /> Usai tes kepada capim KPK seluruhnya selesai, panitia seleksi akan menyerahkan nama yang lolos ke Presiden Jokowi pada 2 September nanti. Ketua pansel capim KPK, Yenti Garnasih juga menjawab soal sejumlah kritik dan saran kepada pansel. Ia meminta publik memercayakan sepenuhnya proses seleksi ini kepada panitia seleksi.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com