Busyro merupakan pimpinan KPK yang saat itu masa jabatannya berakhir pada 25 Desember 2014. Ia kemudian mencalonkan diri lagi sebagai pimpinan KPK.
Sementara, Roby saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet.
Robby bersama Busyro Muqoddas sebenarnya sudah sempat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Desember 2014.
Baca juga: KPK Didorong Buka Rekam Jejak Capim
Namun, proses pemilihan kedua orang itu ditunda hingga tahun 2015. Kendati demikian, Roby dan Busyro pada akhirnya tak terpilih sebagai pimpinan KPK.
Ia juga tercatat pernah mengikuti seleksi calon penasihat KPK periode 2017-2021.
Dari 34 nama yang lolos seleksi administrasi saat itu, salah satunya adalah Roby. Akan tetapi dalam proses selanjutnya ia tak terpilih.
Baca juga: Dinamika Uji Publik Capim KPK, Perdebatan Ide hingga Klarifikasi Rumah Mewah
Tiga orang yang jadi Penasihat KPK saat ini adalah Budi Santoso, M Tsani Annafari dan Sarwono Sutikno.
Pada awal 2019, Roby diketahui merupakan salah satu dari enam nama yang lolos ke tahapan wawancara seleksi calon Sekretaris Jenderal KPK.
Akan tetapi Roby bersama kelima orang lainnya dinyatakan gagal dalam tahapan akhir tersebut. Mereka dianggap Panitia Seleksi belum memenuhi kriteria.
Baca juga: Jokowi Diminta Tunjukkan Sinyal Keberpihakan ke Publik Terkait Seleksi Capim KPK
Sehingga, saat itu seleksi calon Sekjen KPK kembali dibuka. Dari 200 pendaftar, ada tiga nama yang berhasil lolos ke tahapan wawancara.
Ketiga nama calon Sekjen KPK itu adalah Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Cahya Hardianto Harefa; Inspektur Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hiskia dan Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana.
Hingga akhirnya, nama Cahya Hardianto dan Wawan Wardiana lah yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Pelaporan 3 Pegiat Antikorupsi, Diduga Imbas Pengawalan Seleksi Capim KPK
Pada Senin (26/8/2019), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Presiden sudah memilih siapa yang menjadi Sekjen KPK. Laode tak bisa mengungkapkan calon yang dipilih Jokowi. Sebab, surat keputusan belum diteken.
Punya kekayaan sekitar Rp 1,83 miliar
Roby diketahui memiliki kekayaan dengan total nilai sekitar Rp 1,83 miliar. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Roby tahun 2018.
Roby mengurus LHKPN dalam statusnya sebagai Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha pada Sekretariat Kabinet.
Baca juga: Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden pada 2 September
Dari laporan itu, Roby tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Depok dan Jakarta Utara senilai Rp 520,6 juta.
Kemudian, ia memiliki satu unit BMW Tahun 1997 dengan nilai Rp 50 juta.
Roby tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 5,8 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 1,25 miliar.