Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capim KPK Ini Luruskan Persepsi Publik, Advokat Bukan Pembela Koruptor

Kompas.com - 29/08/2019, 11:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan KPK Sigit Danang Joyo berpendapat, advokat yang membela tersangka korupsi, bukan berarti setuju dengan tindak pidana korupsi.

"Pengacara (adalah) pembela koruptor, saya tidak setuju dengan itu," kata Sigit dalam tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Sigit merasa perlu meluruskan hal tersebut. Sebab, ia melihat persepsi masyarakat banyak yang keliru.

Sigit mengatakan, tidak ada satu pun dasar hukum yang menyebutkan bahwa pengacara yang mendampingi tersangka korupsi berarti setuju atau terlibat dengan tindakannya.

Baca juga: Uji Publik Capim KPK, Antam Novambar Klarifikasi Tudingan Intimidasi Penyidik

Justru, aturan KUHAP menyebutkan bahwa setiap tersangka wajib mendapatkan pendampingan atau penasihat hukum.

Sigit sendiri yang saat ini menjabat Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku, sering memberikan konseling dan bantuan hukum kepada staf Dirjen Pajak yang berurusan dengan KPK atau Kejaksaan.

Menurut Sigit, bantuan hukum atau konseling adalah hak setiap tersangka.

"Apa kemudian penasihat hukum yang ditunjuk tadi karena memang KUHAP menyatakan seperti itu terus juga dianggap pembela koruptor?" ujar dia.

"Menurut saya, stigma ini yang harus diluruskan," lanjut Sigit.

 

Kompas TV Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan ada 2 prajurit TNI di Surabaya yang telah menjalani pemeriksaan terkait aksi dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua. Dua prajurit TNI masih berstatus terperiksa karena diduga tidak patuh dalam menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan aksi ujaran rasisme. Panglima menegaskan sekecil apa pun kesalahan dibuat prajurit jika terbukti akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. #TNI #Rasisme #PanglimaTNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com