Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usung Konsep Forest City, 50 Persen Ibu Kota Baru Akan jadi RTH

Kompas.com - 29/08/2019, 08:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, konsep "forest city" yang diusung pemerintah untuk ibu kota baru artinya akan lebih banyak ruang terbuka hijau.

Pemerintah menargetkan minimal 50 persen area ibu kota baru nantinya dijadikan RTH.

"Intinya kota dalam hutan. Minimal 50 persennya RTH," ujar Bambang saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Rabu (28/8/219).

Baca juga: Pemerintah Akan Manfaatkan Energi Terbarukan di Ibu Kota Baru

Adapun RTH yang akan dibangun meliputi taman rekreasi, ruang terbuka hijau, kebun binatang, taman botani, dan kompleks olahraga yang terintegrasi dengan bentang alam yang ada seperti kawasan berbukit dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Bambang mengatakan, karena konsepnya hutan, maka akan banyak ditanam pohon-pohon baru di sana. Termasuk merehabilitasi Bukit Soeharto.

Kawasan tersebut memang hutan lindung, namun sudah terjamah tangan "pengganggu" yang membangun tambang batu bara dan hutan sawit.

Baca juga: Ibu Kota Baru Cocok Jadi Target Mobil Listrik

Bambang mengatakan, pemerintah sengaja memasukkan Bukit Soeharto ke dalam area yang telah mereka patok sebagai ibu kota baru.

"Bukit Soeharto dimasukkan, tapi bukan buat dipakai. Tapi buat direhabilitasi," kata Bambang.

Selain itu, bangunan pemerintahnya juga harus green design, baik dari segi hemat energi maupun banyaknya tumbuhan yang ditanam.

Baca juga: Uang Muka Ibu Kota Baru Rp 865 Miliar, untuk Apa Saja?

Salah satu yang diperhatikan pemerintah dalam membangun kompleks pemerintahan di sana yakni ada minimum ketinggian gedung.

Pembangunan dilakukan secara vertikal untuk meminimalisir perluasan lahan yang dipakai untuk bangunan pemerintah.

Termasuk rumah tinggal bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Bagaimana Tingkat Kejahatan di Kalimantan Timur Ibu Kota Baru? Ini Data Polri

 

"Kita tidak mendorong landed house, tapi mendorong semacam apartemen dan town house," kata Bambang.

Namun, tetap ada ketentuan maksimal tinggi gedungnya. Bambang mengatakan, tingginya juga tidak boleh melebihi tinggi pohon di hutan.

"Kami tidak mau kesan hutannya ketutupan karena gedung tinggi," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com