JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah Kalimantan Timur, sebagai wilayah ibu kota baru, masuk dalam tujuh polda tipe A dengan tingkat kriminalitas terendah.
"(Di antara) polda tipe A, dia termasuk 7 terbawah yang memiliki tingkat kriminalitas yang dikatakan rendah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/8/2019).
Berdasarkan data Polri, Polda Kalimantan Timur menangani 5.026 kasus sepanjang tahun 2018.
Baca juga: Menyoal Beban Lingkungan di Kalimantan Timur Sebagai Ibu Kota Baru
Dari jumlah tersebut, Dedi mengatakan, sebanyak 3.675 kasus diselesaikan. Maka dari itu, tingkat penyelesaiannya mencapai 73 persen.
"Rata-rata cuma 5.000 per tahun dengan tingkat penyelesaian 73 persen," ujar dia.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, enam daerah lain dengan tingkat kejahatan yang rendah sepanjang 2018 yakni Maluku, Banten, Bali, Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat.
Polda Maluku menangani 2.633 kasus dan Banten menangani 3.553 kasus.
Kemudian, sebanyak 3.795 kasus ditangani Polda Bali, 4.020 kasus ditangani Polda Yogyakarta, 4.503 ditangani Polda Kepri, dan 4.813 ditangani Polda Kalbar.
Pada tahun 2019, kata Dedi, terjadi penurunan jumlah kasus di wilayah Kaltim secara signifikan.
Tahun itu, Polda Kaltim menangani 1.685 kasus dengan tingkat penyelesaian sebesar 80 persen.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan