Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Pemindahan Ibu Kota Bisa Dibatalkan jika DPR Tak Sepakat

Kompas.com - 29/08/2019, 05:26 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, rencana pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur bisa dibatalkan apabila fraksi-fraksi di DPR tak sepakat akan rencana tersebut.

Selain itu, kata dia, pemindahan ibu kota bisa dibatalkan karena ada urusan yang lebih mendesak pada tahun mendatang.

"Bisa saja tetap di Jakarta kok. Apalagi tiba-tiba nanti tahun depan urusannya sudah lain, mati listrik lagi misalnya. Orang juga lupa ya kan, nanti liat sajalah apa yang saya omongin hari ini," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Honduras Bakal Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel

Fadli berpendapat, memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa membutuhkan anggaran yang besar dan perencanaan yang matang.

Menurut dia, pemerintah juga harus mempertimbangan kondisi pertumbuhan ekonomi.

"Kalau pemindahan ibu kota ke luar pulau itu memerlukan biaya yang besar, memerlukan perencanaan yang lebih matang lagi, memerlukan suatu kondisi ekonomi yang baik, pertumbuhan yang baik," ujar dia. 

Fadli pun meragukan tekad presiden untuk memindahkan ibu kota. Ia memprediksi, keputusan pemindahan ibu kota itu bisa berubah setelah dilakukannya kajian yang mendalam.

"Itu kan niat (pemindahan ibu kota) belum tentu niat yang mutlak. Bisa saja saya kira di tengah jalan setelah melalui kajian yang mendalam, itu (keputusan) bisa berubah," ucap dia. 

Baca juga: Moeldoko: Rencana Ibu Kota Baru Sudah Pertimbangkan Aspek Pertahanan

Presiden Joko Widodo mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com