Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Asshiddiqie: Pemerintah Tak Bisa Bangun Ibu Kota Baru Tanpa UU

Kompas.com - 28/08/2019, 17:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menyebut, pemerintah belum bisa melakukan pembangunan di ibu kota baru selama belum ada undang-undang yang mengatur tentang pemindahan ibu kota.

Menurut Jimly, pembangunan ibu kota baru membutuhkan anggaran yang dananya diambil dari APBN. Sementara itu, APBN berdasar pada undang-undang.

"Belum bisa dibangun langsung karena butuh anggaran, anggara masuk APBN dasarnya undang-undang. Undang-undang ada dulu," kata Jimly saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Usul MK Tak Ikut Pindah ke Kaltim, Melainkan Yogya

Jimly mengatakan, undang-undang terkait ibu kota baru tersebut sedianya mengatur soal jangka waktu pemindahan, apakah ditargetkan 10 tahun, 5 tahun, atau jangka waktu lainnya.

Undang-undang tersebut juga harus mengatur tentang hal-hal detail masa transisi pemindahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Jadi tidak mudah," ujar Jimly.

Lebih lanjut, Jimly berpendapat, agenda pemindahan ibu kota baru sebatas rencana.

Presiden dan pemerintah tidak bisa begitu saja melakukan pemindahan ibu kota jika tak mengantongi persetujuan lembaga legislatif seperti DPR dan DPD.

Setelah adanya persetujuan, barulah undang-undang tentang pemindahan ibu kota dibentuk dan pembangunan ibu kota baru bisa dilakukan.

"Presiden pidato kemarin di Gedung MPR DPR itu memang terlalu maju ya kesannya itu, sehingga mendiktekan seolah-olah," kata dia. 

Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Fraksi Gerindra: Masalah Ya Diberesin, Bukan Lari

Presiden Joko Widodo mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan. 

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com