Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pemindahan Ibu Kota, soal Regulasi hingga Dugaan Deal Politik Jokowi-Prabowo

Kompas.com - 28/08/2019, 09:45 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur menuai polemik dari sejumlah kalangan.

Meski rencana itu mendapat banyak apresiasi dan dukungan di DPR, namun ada pula yang melontarkan kritik.

Beberapa aspek yang dikritik antara lain menyangkut regulasi, anggaran hingga dugaan adanya "deal" politik antara Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Regulasi

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pemindahan ibu kota negara baru bisa dilakukan apabila undang-undang (UU) tentang pemindahan ibu disahkan.

Baca juga: Jokograd hingga Mandalanusa, Inilah Usulan Nama Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur Menurut Netizen

Ia menegaskan, apabila pemerintah tetap melakukan pembangunan sebelum disahkannya UU, maka pembangunan itu adalah ilegal.

"Selama UU belum disahkan tentang pemindahan ibu kota maka pembangunan apapun di situ ilegal," kata Yandri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

"Dana yang disampaikan atau digunakan untuk membangun itu ilegal, karena tidak bisa dipertanggungjawabkan secara UU," sambungnya.

Baca juga: Menteri ATR Bantah Ada Lahan Prabowo Dipakai untuk Ibu Kota Baru

Yandri mengatakan, proses pemindahan ibu kota tidak boleh prematur. Ia mengatakan, pemerintah harus mengajukan regulasi dan naskah akademik yang berisi tinjauan teknis, filosofis, sosial politik dan anggaran.

Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Tak hanya itu, menurut Yandri, ada banyak UU yang harus direvisi total sebelum pemerintah memulai pembangunan di Kalimantan Timur.

"Maka semua menyangkut UU yang akan diubah itu harus direvisi atau diubah total. Bahkan misalkan, masalah UU ASN, UU masalah DKI Jakarta, mengenai posisi aset negara yang ada di Jakarta. Jadi banyak sekali," ujarnya.

Baca juga: Bagaimana Industri Pariwisata Jika Ibu Kota Pindah ke Kaltim?

Berdasarkan hal itu, kata Yandri, PAN menilai belum saatnya dilakukan pemindahan ibu kota.

Ia meyakini seluruh fraksi di DPR akan mencermati kajian pemindahan ibu kota negara tersebut.

"Tapi kami yakin fraksi-fraksi yang lain itu tentu akan sangat teliti cara berpikirnya demi bangsa dan negara. Kita akan diskusi secara organitatif, secara bagus, belum tentu juga semua fraksi akan setuju," katanya.

Anggaran

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com