JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur menuai polemik dari sejumlah kalangan.
Meski rencana itu mendapat banyak apresiasi dan dukungan di DPR, namun ada pula yang melontarkan kritik.
Beberapa aspek yang dikritik antara lain menyangkut regulasi, anggaran hingga dugaan adanya "deal" politik antara Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Regulasi
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pemindahan ibu kota negara baru bisa dilakukan apabila undang-undang (UU) tentang pemindahan ibu disahkan.
Ia menegaskan, apabila pemerintah tetap melakukan pembangunan sebelum disahkannya UU, maka pembangunan itu adalah ilegal.
"Selama UU belum disahkan tentang pemindahan ibu kota maka pembangunan apapun di situ ilegal," kata Yandri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
"Dana yang disampaikan atau digunakan untuk membangun itu ilegal, karena tidak bisa dipertanggungjawabkan secara UU," sambungnya.
Baca juga: Menteri ATR Bantah Ada Lahan Prabowo Dipakai untuk Ibu Kota Baru
Yandri mengatakan, proses pemindahan ibu kota tidak boleh prematur. Ia mengatakan, pemerintah harus mengajukan regulasi dan naskah akademik yang berisi tinjauan teknis, filosofis, sosial politik dan anggaran.
Tak hanya itu, menurut Yandri, ada banyak UU yang harus direvisi total sebelum pemerintah memulai pembangunan di Kalimantan Timur.
"Maka semua menyangkut UU yang akan diubah itu harus direvisi atau diubah total. Bahkan misalkan, masalah UU ASN, UU masalah DKI Jakarta, mengenai posisi aset negara yang ada di Jakarta. Jadi banyak sekali," ujarnya.
Baca juga: Bagaimana Industri Pariwisata Jika Ibu Kota Pindah ke Kaltim?
Berdasarkan hal itu, kata Yandri, PAN menilai belum saatnya dilakukan pemindahan ibu kota.
Ia meyakini seluruh fraksi di DPR akan mencermati kajian pemindahan ibu kota negara tersebut.
"Tapi kami yakin fraksi-fraksi yang lain itu tentu akan sangat teliti cara berpikirnya demi bangsa dan negara. Kita akan diskusi secara organitatif, secara bagus, belum tentu juga semua fraksi akan setuju," katanya.
Anggaran