JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, tak mudah memindahkan Kompleks Parlemen ke Provinsi Kalimantan Timur, calon ibu kota baru yang diumumkan oleh presiden Joko Widodo.
Sebab, hal tersebut tidak hanya memindahkan organisasi DPR, tetapi memindahkan berbagai infrastruktur.
"Saya kira tidak sesederhana itu ya pindah seperti kita pindah rumah. Ini memindahkan berbagai infrastruktur, organisasi sebesar DPR ini, tentu kita juga perlu menghitung berbagai hal," kata Indra saat ditemui di ruangannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Indra mengatakan, persiapan pemindahan Kompleks Parlemen ke lokasi ibu kota baru akan memakan waktu lama.
Baca juga: Menpan RB Minta ASN Tak Terpengaruh Hasil Survei soal Pemindahan Ibu Kota
Pihaknya harus memikirkan tempat untuk 575 anggota dewan beserta pimpinannya, pegawai, dan tenaga ahli.
"Pegawainya yang 1.500 harus di sana, tenaga ahlinya ada sekitar 4.000 lebih juga harus di sana. Jadi tidak sederhana," ujar dia.
Selain itu, Indra mengatakan, pemindahan kompleks parlemen, khususnya yang berkaitan dengan tata gedung tidak boleh sembarangan.
Sebab, gedung DPR yang ada saat ini telah sesuai dengan tata tertib seperti ruang persidangan tidak boleh ada yang kurang.
"Detail lagi ruang-ruang persidangan itu harus menyesuaikan dengan tata cara persidangan yang diatur dalam UU tata tertib begitu, enggak boleh ada yang kurang," ucap dia.
Indra juga menyampaikan, pemerintah dan DPR akan membahas apakah nantinya pemindahan pihak legislatif bersamaan dengan eksekutif.
Hal itu, kata Indra, akan diputusan oleh fraksi-fraksi bersama pemerintah.
"Jadi itu kan menyangkut kepentingan semua anggota artinya di situ ada induknya. Induknya adalah fraksi-fraksi partai, fraksi-fraksi nanti akan harus ada pembicaraan formil dulu DPR dengan pemerintah," tutur dia.
Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota Tak Ajak Bicara MPR, PDI-P Sebut Presiden Punya Wewenang
Berdasarkan hal tersebut, kata Indra, pemerintah dan DPR tentu memiliki pembahasan yang panjang ke depannya.
Ia pun mengatakan, DPR belum memikirkan terlalu jauh karena payung hukum pemindahan ibu kota belum selesai.
Presiden Joko Widodo mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Ia menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.