Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Interupsi, Surat Jokowi soal Pemindahan Ibu Kota Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Kompas.com - 27/08/2019, 11:53 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Bambang Soesatyo membacakan surat dari Presiden Joko Widodo terkait penyampaian hasil kajian pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui surat itu Presiden Jokowi juga meminta dukungan dari DPR untuk mengimplementasikan rencana pemindahan ibu kota.

Surat Presiden Jokowi yang diterima Pimpinan DPR itu tertanggal 23 Agustus 2019.

"Pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden tanggal 23 Agustus perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan atas pemindahan ibu kota," ujar Bambang saat memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Ibu Kota Baru dan Upaya Cegah Spekulan Tanah di Kalimantan Timur...

Bambang mengatakan, surat tersebut nanti akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, 80 anggota DPR yang hadir tidak menyampaikan interupsi seusai Bambang membacakan surat dari Presiden Jokowi.

Padahal, sebelum Rapat Paripurna dimulai, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, sempat menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana pemindahan ibu kota.

Baca juga: Ibu Kota Baru di Kaltim, Menkominfo Sebut Perlu Palapa Ring Khusus Kalimantan

Menurut Yandri, Presiden Jokowi seharusnya tidak mengumumkan pemindahan ibu kota secara resmi lebih dulu sebelum adanya regulasi atau payung hukum.

"Untuk surat tersebut sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPR, akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada," kata Bambang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.

Baca juga: Kemendagri Siapkan Desain Pemerintahan Ibu Kota Baru

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Pada kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah lokasi ibu kota baru Indonesia resmi diumumkan, pemerintah masuk ke tahap persiapan.

Pada 2020, pemerintah mulai mematangkan regulasi, master plan, dan desain tata ruangnya.

Bambang memperkirakan pemindahan ibu kota baru dimulai pada 2024.

Kompas TV Pimpinan DPR telah menerima surat pengantar dari Presiden Joko Widodo terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Namun DPR RI masih menunggu pengajuan revisi undang-undang usulan pemerintah soal berpindahnya ibu kota. Surat pindah ibu kota menurut rencana akan dibacakan pada rapat sidang paripurna Selasa, 27 Agustus 2019. Namun Sekjen DPR mengaku pengajuan RUU usulan presiden soal pemindahan ibu kota masih belum diterima. Pengajuan RUU dibutuhkan agar dapat segera dibentuk panitia kerja atau panja lintas komisi untuk menentukan landasan hukum pindahnya ibu kota. #DPR #RUU #PemindahanIbuKota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com