JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa sejak 2014 pemekaran atau penggabungan wilayah sudah dihentikan atau moratorium.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, alasan moratorium itu sendiri adalah soal pilihan kebijakan pembangunan.
"Dari 100 pilihan kebijakan kita misalnya, pemerintah memilih dari opsi-opsi itu, dan opsinya adalah membangun, menyelesaikan masalahnya," ujar Bahtiar di kantor Kemendagri, Rabu (21/8/2019).
Artinya, kata dia, masalah yang diajukan atau dijadikan alasan sebagai penyebab inginnya suatu wilayah dimekarkan atau digabungkan, dicoba diselesaikan oleh pemerintah sendiri.
Baca juga: Kemendagri Sebut Alasan Pemekaran atau Penggabungan Daerah adalah Pelayanan Publik
Misalnya karena akses wilayah tertentu, infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan yang tak dapat dijangkau warganya, maka diselesaikan oleh pemerintah.
Ia mengatakan, sampai kapan moratorium itu akan berlaku juga tidak bisa ditentukan.
Sebab, untuk dapat menentukan sampai kapan moratorium itu berlaku, harus ada dua regulasi yang disiapkan.
"Satu, peraturan pemerintah tentang penataan daerah. Dua, harus ada peraturan pemerintah tentang desain besar penataan daerah," kata dia.
Baca juga: Jusuf Kalla Titip Pesan ke Jokowi agar Tak Lakukan Pemekaran Daerah
Perhitungan yang dilakukan harus sangat mendetail, mencakup jumlah kabupaten yang ideal yang disesuaikan luas wilayahnya, dan beberapa hal lainnya.
Hal tersebut, kata dia, harus dihitung dengan benar tetapi juga dengan memperhatikan ketersediaan uang negara.
"Keuangan negara kan tidak cukup banyak juga, ini soal efektivitas perencanaan pembangunan," kata Bahtiar.
"Apa sih yang jadi prioritas? Apakah penggabungan wilayah administrasi atau manajemen pelayanan publiknya yang diperbaiki, prasarana publik yang dibangun atau manajemen pembangunannya," tutur dia.
Adapun pemerintah menyatakan moratorium untuk pemekaran dan penggabungan wilayah berkaitan dengan wacana ingin bergabungnya Bekasi ke Jakarta.
Selain itu, wacana pembentukkan Provinsi Bogor Raya juga digulirkan oleh Wali Kota dan Bupati Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.