Sebab, ia dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 19 Januari 2015.
Baca juga: Bos Lion Air Rusdi Kirana Mundur dari Pencalonan Anggota BPK
Setelah dilantik menjadi Wantimpres, status pengusaha yang mengagas konsep penerbangan berbiaya murah (low cost carrier) itu di PKB adalah sebagai anggota biasa.
Pada saat yang sama, Rusdi Kirana juga mengundurkan diri sebagai CEO Lion Air Group dan saat ini hanya sebagai founder saja.
Pada Mei 2017, Rusdi melepaskan jabatannya sebagai anggota Wantimpres.
Presiden Jokowi menugaskannya menjadi Duta Besar RI untuk Malaysia yang berkedudukan di Kuala Lumpur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.