Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Tetapkan Caleg DPR RI Terpilih Akhir Agustus

Kompas.com - 20/08/2019, 17:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar penetapan kursi partai politik dan calon legislatif terpilih DPR RI akhir Agustus 2019.

Namun demikian, belum ada tanggal pasti yang dirumuskan KPU untuk agenda tersebut.

"Iya, target kita pokoknya (seluruh tahapan pemilu) bulan ini selesai," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Ketua KPU: Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos Belum Hilang dari Masyarakat

Arief mengatakan, untuk melakukan penetapan kursi dan caleg terpilih, KPU harus lebih dulu menyelesaikan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tindak lanjut yang dimaksud adalah merespons 12 putusan perkara hasil pemilu legislatif yang dikabulkan MK dalam persidangan.

Ke-12 putusan yang dikabulkan tersebut, ada yang ditindaklanjuti KPU dengan pemungutan suara ulang, penghitungan surat suara ulang, atau penyandingan data pemilu.

Arief menyebut, proses tindaklanjut tersebut sudah hampir tuntas. Hanya saja, ada sejumlah daerah yang belum menyelesaikan proses penghitungan surat suara ulang.

Daerah yang dimaksud antara lain, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Aceh.

Ditargetkan, proses penghitungan surat suara ulang di ketiga wilayah tersebut selesai pada hari ini.

Setelahnya, KPU daerah akan melaporkan proses tindak lanjut kepada KPU pusat yang direspons dengan penetapan kursi dan caleg terpilih.

"Setelah dilaporkan, kita cek apakah semua sudah dilaksanakan sesuai perintah MK. Setelah itu baru kita ambil jadwalkan kapan kita lakukan rekap (nasional)," ujar Arief.

Baca juga: Komisioner KPU: Wacana Pilpres Tak Langsung Muncul akibat Masifnya Hoaks

Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan 12 dari 260 gugatan hasil pemilu legislatif.

Dari 12 perkara yang dikabulkan itu, Mahkamah memerintahkan KPU melakukan penghitungan suara ulang di Kota Surabaya, Kabuoaten Trenggalek, Aceh, Sumatra Utara, dan Pegunungan Arfak.

KPU juga diperintahkan melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com