Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa 7 Orang Senin Ini

Kompas.com - 19/08/2019, 11:37 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/8/2019), memanggil tujuh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Tujuh orang itu adalah Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI periode 2010-2013 Isnu Edhi Wijaya dan Deniarto Suhartono dari pihak swasta.

Kemudian pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Ekworo Boedianto, mantan pegawai PT Murakabi Sejahtera Tri Anugerah Ipung, Direktur PT Gajendra Adhi Sakti Azmin Aulia, pihak swasta Muhammad Nur dan Vice President Internal Affairs PT Biomorf Lone Indonesia Amalia Kusumawadani.

"Ketujuhnya dipanggil untuk tersangka PLS (Paulus Thanos)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Senin siang.

Baca juga: Setelah 4 Tersangka Baru, KPK Terus Kembangkan Kasus E-KTP

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka baru. Mereka adalah mantan anggota DPR Miryam S Hariyani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI periode 2010-2013 Isnu Edhi Wijaya.

Kemudian, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Husni Fahmi dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Thanos.

Empat orang itu disangka melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Baca juga: KPK Ungkap Peran Empat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi E-KTP

Mereka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam perkara pokok, KPK sebelumnya sudah memproses delapan orang dalam kasus dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.

Beberapa nama di antaranya mantan Ketua DPR Setya Novanto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Baca juga: Menanti Babak Baru Kasus Korupsi E-KTP....

Kemudian pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi.

Terakhir, adalah mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari. Ia merupakan orang kedelapan yang rencananya akan segera menjalani persidangan.

Miryam S. Haryani sebelumnya juga telah dijatuhi vonis lima tahun penjara dalam perkara memberi keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP. 

 

Kompas TV Satu bulan menjalani masa tahanan di Rutan Gunung Sindur, Bogor, Setya Novanto kembali lagi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, 14 Juli lalu. Setnov kembali ke Lapas Sukamiskin dengan beberapa pertimbangan diantaranya telah memenuhi syarat administratifdan berperilaku baik. Soal pemindahan kembali Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin, KPK belum memperoleh informasi resminya. Namun Juru Bicara KPK Febri Diansyah justru mengungkapkan adanya rencana menempatkan terpidana kasus korupsi ke Nusakambangan. Sebelumnya akhir Juni lalu Setya Novanto kembali jadi sorotan setelah fotonya yang sedang pelesir ke toko bangunan di Bandung Barat beredar di media sosial. Padahal semestinya Novanto berada di Lapas menjalani hukuman. Menurut Kemenkumham awalnya pihak Lapas Sukamiskin mengizinkan Setnov keluar lapas dengan alasan izin berobat. Penyalahgunaan izin berobat tersebut akhirnya berujung pemindahan Novanto ke Rutan Gunung Sindur. Rutan yang memiliki pengamaman ekstra ketat. Selain kasus plesir di toko bangunan, pada akhir bulan April lalu Setya Novanto juga ketahuan terlihat di Rumah Makan Padang di Jakarta. Lagi-lagi saat itu Setya Novanto beralasan sedang izin berobat ke RSPAD Gatot Subroto. #SetyaNovanto #KorupsiEKTP #LapasSukamiskin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com