Dalam kongres itu, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
Hingga kini, lagu gubahan WR Supratman itu masih menjadi lagu kebangsaan Indonesia yang selalu berkumandang di setiap upacara bendera dan acara-acara resmi.
Pada 1930, Belanda mengeluarkan larangan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya karena alasan mengganggu ketertiban dan keamanan.
Supratman pun diinterogasi oleh Belanda.
Di depan pihak Belanda, Supratman mengaku tidak pernah menggunakan kata "merdeka" dalam lagu itu.
Pada teks aslinya, kata yang ia gunakan adalah "mulia".
Namun, para pemuda kemudian menggantinya menjadi "merdeka".
Baca juga: 17 Agustus, Berikut 5 Film Bertema Nasionalisme yang Wajib Ditonton
Banyak yang mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya memiliki kemiripan dengan lagu La Marseille karya Rouget de L'isle (1922).
Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat Supratman sangat terkesan dengan gairah lagu kebangsaan Perancis itu ketika pertama kali mendengarnya pada 1922.
Selain lagu Indonesia Raya, Supratman juga menciptakan beberapa lagu lain, seperti Dari Barat Sampai ke Timur, Bendera Kita, Bangunlah Hai Kawan, Ibu Kita Kartini, Indonesia Hai Ibuku, Matahari Terbit, dan masih banyak lagi.
Sebelum meninggal, Supratman sempat ditangkap pada 7 Agustus 1938 oleh pihak Belanda karena lagu terakhirnya, Matahari Terbit.
Pihak Belanda menafsirkan lagu itu berkaitan dengan bangkitnya kekaisaran Jepang.
Tuduhan tersebut tak terbukti.
Supratman pun akhirnya dibebaskan dari penjara.
Tak lama setelah itu, Supratman mengalami sakit keras yang berujung pada kematiannya.
"Mas, nasibku sudah begini. Inilah yang disukai oleh pemerintah Hindia Belanda. Biarlah saya meninggal, saya ikhlas. Saya toh sudah beramal, berjuang dengan caraku, dengan biolaku. Saya yakin Indonesia pasti merdeka," pesannya kepada Urip Kasansengari sebelum meninggal.
W R Supratman meninggal pada 17 Agustus 1938 di usia yang relatif muda, 35 tahun.
Tujuh tahun kemudian, Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, tanggal yang sama dengan berpulangnya Supratman.
WR Supratman mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 1971.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.