Di kongres pemuda itu, Supratman terkesan dengan pidato yang disampaikan oleh Tabrani dan Sumarto terkait cita-cita "Satu Nusa Satu Bangsa" yang digelari Indonesia Raya.
Ia kemudian menyampaikan niatnya kepada dua tokoh itu untuk membuat lagu sesuai isi pidato mereka dengan judul Indonesia Raya.
Lagu Indonesia Raya akhirnya berkumandang pada malam penutupan Kongres Pemuda II yang bertepatan pada tanggal 28 Oktober 1928, meski hanya berupa instrumental biola Supratman.
Baca juga: INFOGRAFIK: 17 Agustus, Yuk Pahami Penggunaan Bendera Merah Putih!
Ketika rapat pembubaran panitia Kongres Pemuda II, lagu Indonesia Raya dinyanyikan sebuah koor dan Supratman mengiringinya dengan bermain biola.
Keinginan dan cita-cita Supratman untuk menciptakan lagu kebangsaan akhirnya tercapai saat Kongres Partai Nasional Indonesia pada Desember 1928.
Dalam kongres itu, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
Hingga kini, lagu gubahan WR Supratman itu masih menjadi lagu kebangsaan Indonesia yang selalu berkumandang di setiap upacara bendera dan acara-acara resmi.
Pada 1930, Belanda mengeluarkan larangan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya karena alasan mengganggu ketertiban dan keamanan.
Supratman pun diinterogasi oleh Belanda.
Di depan pihak Belanda, Supratman mengaku tidak pernah menggunakan kata "merdeka" dalam lagu itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan