Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jilid II

Kompas.com - 09/08/2019, 06:14 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri Jilid II akan menyelesaikan beberapa perkara terkait kasus pengaturan skor atau match fixing untuk tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo dan Mantan anggota Exco PSSI Hidayat.

Penyelesaian berkas perkara menjadi salah satu alasan Polri memperpanjang Satgas Antimafia Bola yang telah habis masa kerjanya pada Juni 2019.

"Masih ada beberapa perkara yang kasus belum selesai, yaitu kasusnya Vigit Waluyo dan Hidayat, ternyata masih harus disempurnakan lagi," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Vigit diduga telah menyuap ke pihak tertentu agar PS Mojokerto Putra naik kasta ke Liga 2.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Masih Memproses Kasus Iwan Budianto

Saat ini, Vigit Waluyo diketahui juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur. Ia kini mendekam di Lapas Sidoarjo atas kasus tersebut.

Sementara, Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap pada pengaturan skor pertandingan Liga 2 antara Madura FC melawan PSS Sleman.

Alasan lain Polri untuk kembali mengaktifkan satgas tersebut adalah keinginan masyarakat agar Liga 1 yang diselenggarakan tahun ini dapat berjalan bersih.

Masa kerja Satgas Antimafia Bola Jilid II berlaku selama empat bulan ke depan hingga Desember 2019 dengan fokus pada Liga 1.

Satgas tetap akan diketuai Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri.

Nantinya, satgas akan membentuk sub-satgas di 13 wilayah tempat terselenggaranya Liga 1 Indonesia.

"Satgas Antimafia Bola ini nanti bukan hanya fokus di tingkat pusat, tapi dibagi menjadi 13 wilayah sesuai wilayah dimana liga itu digelar," katanya.

Sub-satgas tersebut akan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum di polda setempat dan bekerja sama dengan panitia penyelenggara (panpel) klub sepakbola.

Baca juga: Polri Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II

Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai 13 daerah tempat sub-satgas tersebut dibentuk.

Dedi mengatakan, hadirnya sub-satgas di daerah untuk memastikan agar penyelenggaraan Liga 1 bebas dari praktik pengaturan skor.

"Kehadiran 13 sub-satgas itu benar-benar ingin memastikan setiap pertandingan yang digelar di 13 provinsi itu harus bebas dari match fixing atau praktik-praktik mafia bola yang dapat mengganggu prestasi sepakbola klub," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com