Penyelesaian berkas perkara menjadi salah satu alasan Polri memperpanjang Satgas Antimafia Bola yang telah habis masa kerjanya pada Juni 2019.
"Masih ada beberapa perkara yang kasus belum selesai, yaitu kasusnya Vigit Waluyo dan Hidayat, ternyata masih harus disempurnakan lagi," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Vigit diduga telah menyuap ke pihak tertentu agar PS Mojokerto Putra naik kasta ke Liga 2.
Saat ini, Vigit Waluyo diketahui juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur. Ia kini mendekam di Lapas Sidoarjo atas kasus tersebut.
Sementara, Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap pada pengaturan skor pertandingan Liga 2 antara Madura FC melawan PSS Sleman.
Alasan lain Polri untuk kembali mengaktifkan satgas tersebut adalah keinginan masyarakat agar Liga 1 yang diselenggarakan tahun ini dapat berjalan bersih.
Masa kerja Satgas Antimafia Bola Jilid II berlaku selama empat bulan ke depan hingga Desember 2019 dengan fokus pada Liga 1.
Satgas tetap akan diketuai Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri.
Nantinya, satgas akan membentuk sub-satgas di 13 wilayah tempat terselenggaranya Liga 1 Indonesia.
"Satgas Antimafia Bola ini nanti bukan hanya fokus di tingkat pusat, tapi dibagi menjadi 13 wilayah sesuai wilayah dimana liga itu digelar," katanya.
Sub-satgas tersebut akan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum di polda setempat dan bekerja sama dengan panitia penyelenggara (panpel) klub sepakbola.
Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai 13 daerah tempat sub-satgas tersebut dibentuk.
Dedi mengatakan, hadirnya sub-satgas di daerah untuk memastikan agar penyelenggaraan Liga 1 bebas dari praktik pengaturan skor.
"Kehadiran 13 sub-satgas itu benar-benar ingin memastikan setiap pertandingan yang digelar di 13 provinsi itu harus bebas dari match fixing atau praktik-praktik mafia bola yang dapat mengganggu prestasi sepakbola klub," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/09/06140091/alasan-polri-aktifkan-satgas-antimafia-bola-jilid-ii