Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus 5 WNI Pembobol Perusahaan Yunani Ratusan Miliar

Kompas.com - 07/08/2019, 17:23 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pencurian ratusan miliar rupiah uang perusahaan luar negeri melalui peretasan e-mail.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula ketika bendahara perusahaan OPAP Investment Limited melakukan audit.

"Kejadian diketahui pertama kali tanggal 31 Mei 2019 ketika sedang melakukan audit keuangan bendahara perusahaan OPAP Investment Limited yang berada di Yunani," ujar Rickynaldo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Cegah Potensi Serangan Siber, Ini yang Jadi PR Pemerintah

Perusahaan itu awalnya melakukan audit keuangan. Di dalam audit, ditemukan notifikasi transfer uang tidak wajar, yakni senilai 6,9 juta Euro atau setara dengan Rp 113 miliar.

Perusahaan pun melakukan audit menyeluruh. Dari itulah baru diketahui akun surel bendahara perusahaan telah diretas untuk melakukan transfer uang tersebut.

Hal itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian siber Yunani. Selain itu, atas bantuan interpol, ia juga melaporkan hal itu ke Direktorat Siber Bareskrim Polri. Sebab, rupanya uang itu ditransfer ke rekening bank di Indonesia.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus lima tersangka di empat lokasi yang berbeda. Seluruhnya merupakan warga negara Indonesia.

Tersangka berinisial KS dan HB ditangkap di Bekasi tanggal 13 Juli 2019. Sementara, tersangka DN ditangkap di bilangan Jakarta Timur tanggal 16 Juli 2019.

Sementara, BY diamankan di Bandung tanggal 19 Juli 2019. Terakhir, IM diamankan di Serang Banten tanggal 24 Juli 2019.

Baca juga: Sebanyak 40 WNA Ditangkap Kasus Kejahatan Siber, Ini Permintaan Polisi

Dari tangan para tersangka, polisi menyita tujuh mobil, tujuh sertifikat tanah dan bangunan, dokumen pendirian perusahaan, 11 kartu debit, tujuh telepon genggam, 13 stempel perusahaan, 10 kartu NPWP dan uang tunai sejumlah Rp 742,6 juta.

Rickynaldo mengatakan bahwa tersangka KS berperan menerima aliran dana dan menukarkannya dengan valuta asing.

Sementara, keempat tersangka lainnya bertugas menyiapkan CV fiktif di Indonesia sebagai perusahaan penampung dana transfer.

Tersangka disangkakan Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 46 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 30 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 35 dan/atau Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP.

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya bekerja sama dengan Interpol. Dua pelaku yang terdiri dari WNI dan WNA itu diduga berperan sebagai otak sindikat.

"Direktorat Tindak Pidana Siber telah menetapkan DPO dan mengeluarkan red notice terhadap tersangka dengan inisial IR atau NR dan BV yang merupakan mastermind dari sindikat internasional penipuan online atau business email compromise," ujar Rickynaldo.

 

Kompas TV Video Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, berbincang dengan seorang remaja bule, viral di Medsos. Remaja bule itu bernama Enzo, ia adalah seorang Taruna Akmil di Magelang.Ibunya orang Indonesia, sementara ayahnya berkewarganegaraan Perancis. Disebutkan, Enzo punya kemampuan fisik yang cukup baik. Pemuda blasteran Indonesia-Prancis itu bisa melakukan olah fisik seperti sit up, push up, pull up, hingga berlari dan berenang dalam waktu singkat. Bahkan, ia memiliki kemampuan lebih berupa penguasaan 4 bahasa asing, di antaranya bahasa Inggris, Prancis, Italia, dan Arab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com