JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah menghadapi ancaman keamanan baru di era perkembangan teknologi yakni kejahatan siber.
Namun mantan Panglima ABRI itu menyebut, angka kejahatan siber bisa ditekan dengan berbagai hal yang dilakukan oleh pemerintah selama empat tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
"Untuk kejahatan siber kita lihat grafik. Terjadi penurunan kejahatan siber," ujarnya dalam acara empat tahun kerja pemerintah di Auditorium Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Baca juga: Wiranto: 4 Tahun Jokowi-JK, Stabilitas Politik Panas-Dingin
Wiranto menunjukkan grafik penurunan angka kejahatan siber itu. Data itu merupakan data dari Kemenko Polhukam.
Pada 2017 lalu, angka kejahatan siber tercatat sebanyak 1.712, atau turun dari data 2016 yang angkanya mencapai 6.045. Adapun pada 2015, angkanya sebanyak 2.788.
Kejahatan siber yang dimaksud meliputi pornografi, judi online, penghinaan, pemerasan, penipuan, ujaran permusuhan, hingga pencurian identitas.
Penurunan angka kejahatan siber itu diyakini lantaran pemerintah mengantuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 2017 lalu.
Khusus masalah penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian di media sosial, Wiranto memaparkan jumlahnya pada 2018.
Baca juga: 4 Tahun Jokowi-JK, 5 Juta Orang Belum Menikmati Listrik
Selama 2018, ada 324 kasus ujaran kebencian. Sebanyak 152 kasus sudah diselesaikan. Sementara kasus hoaks berjumlah 52 kasus dengan 30 kasus diantaranya sudah diselesaikan.
Selain itu Wiranto juga mengatakan, pemerintah sudah membentuk saber pungli dan sudah bekerja dengan melakukan operasi tangkap tangan.
"Stabilitas keamanan. Kalau banyak pungli. Ini kalau berkembang. Negara itu colaps juga. Karena ada high cost. Sehingga menjadi ekonomi biaya tinggi," kata dia.
"Maka kami sudah bangun Sapu Bersih Pungutan Liar dan sudah melaksanakan banyak kegiatan. Misalnya kami OTT dari tahun ke tahun banyak kita masukan dalam proses hukum yang adil," sambung Wiranto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.