Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Harapkan Pimpinan KPK Terpilih Bisa Bersinergi Optimalkan Pasal Pencucian Uang

Kompas.com - 06/08/2019, 17:23 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 terpilih dapat bekerja sama dalam mengoptimalkan penerapan pasal pencucian uang pada perkara yang diusut KPK.

"PPATK siap berkontribusi dalam mewujudkan terpilihnya capim KPK ke depan yang bersih dan berintegritas. Lalu, PPATK juga berharap capim KPK yang kelak terpilih bisa mengoptimalkan penerapan pasal pencucian uang dalam perkara-perkara yang diusut KPK ke depan," ujar Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK, Muhammad Salman, kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: PPATK Siap Bantu Polisi Ungkap Aliran Dana Aksi Rusuh 22 Mei

Salman menuturkan, sinergi yang optimal dari PPATK dan KPK akan sangat memudahkan proses pengungkapkan perkara, sekaligus memperkuat komitmen perampasan aset hasil tindak pidana dari para koruptor.

Sebagai mitra strategis, lanjutnya, PPATK juga berkepentingan memastikan terpilihnya sosok berintegritas dan kredibel dalam memimpin lembaga antirasuah tersebut.

Maka dari itu, PPATK juga siap dalam bekerja sama dengan panitia seleksi capim KPK guna menelusuri rekam jejak 40 capim.

Baca juga: PPATK Duga Caleg Menarik Dana Tunai Tiga Tahun sebelum Pemilu 2019

"PPATK pada prinsipnya siap sedia untuk memenuhi permintaan pansel guna memastikan capim KPK ke depan bersih dari rekam jejak transaksi keuangan mencurigakan, apalagi bila terindikasi pencucian uang atau pendanaan terorisme," ujar Salman.

PPATK, lanjutnya, berharap bahwa kandidat yang tersisa hingga saat ini adalah kandidat terbaik, bersih dari rekam jejak yang kotor.

"Bersih juga dari sisi etik, kasus hukum, transaksi keuanganya, serta integritasnya," ungkapnya kemudian.

Baca juga: PPATK Temukan Caleg yang Diduga Lakukan Politik Uang dengan Modus Asuransi Kecelakaan

Sebelumnya, dari 104 kandidat yang mengikuti tes psikologi pada 28 Juli, hanya 40 orang yang dinyatakan lolos oleh pansel capim KPK, Senin (5/8/2019), sehingga berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.

Dari 40 kandidat itu, tujuh orang berlatar belakang akademisi, enam anggota Polri, lima orang dari internal KPK, dan tiga jaksa, serta peserta lainnya berasal dari beragam latar belakang.

Peserta yang lolos uji psikologi akan mengikuti uji penilaian profil pada 8-9 Agustus 2019 di Gedung Lemhanas, Jakarta.

Baca juga: PPATK Siap Telusuri Rekam Jejak Keuangan 40 Capim KPK

Pansel capim KPK juga bakal mengirimkan 40 nama peserta seleksi capim KPK yang lolos tes psikologi ke delapan lembaga.

Delapan lembaga itu yakni KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggupangan Terorisme (BNPT), PPATK, dan Ditjen Pajak.

Semua lembaga itu akan bekerja sama dengan Pansel untuk melacak rekam jejak peserta seleksi capim.

Kompas TV Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menelusuri belasan laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait Pemilu 2019. PPATK telah menyerahkan temuan belasan laporan transaksi mencurigakan kepada Bawaslu dan selanjutkan menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Namun PPATK masih menguji apakah temuan transaksi mencurigakan terkait pemilu tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan sebagian besar laporan keuangan yang mencurigakan bersumber dari pemilu legislatif yang dilaporkan oleh sejumlah pihak di antaranya perusahaan jasa keuangan. #PPATK #Pemilu2019 #TransaksiMencurigakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com