JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, memastikan pihaknya menangani laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan mala-administrasi dalam pemadaman listrik PT PLN di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat pada Minggu (4/8/2019).
Salah satu laporan pengaduan yang masuk pada Selasa (6/8/2019) berasal dari Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI).
FAMI melaporkan dugaan mala-administrasi terkait pemadaman listrik yang terkesan tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
"Iya, saya dengar itu sudah masuk di sini. Tentu saja kalau ada masyarakat mengadu, kami apresiasi," ujar Laode Ida saat ditemui di Ombudsman, Jakarta, Selas
Kewajiban Ombudsman untuk menangani atau memproses atau menindaklanjuti pengaduan itu," kata dia.
Baca juga: PLN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Maladministrasi
Menurut Laode, pihaknya juga akan menggelar investigasi mandiri atas peristiwa tersebut. Ia menilai pemadaman listrik saat itu sudah menimbulkan dampak yang luas bagi masyarakat.
"Karena ini pelayanan publik sangat vital. Jadi terkait urusan pelayanan publik, Ombudsman mengadakan mandatnya yaitu investigasi sendiri. Nanti kami lihat itu peristiwanya seperti apa, ganti rugi dari PLN-nya seperti apa. Itu tidak menjadi satu, dua kasus saja," ujarnya.
Baca juga: Listrik Padam Karena Pohon? Ini Jawaban PLN